BLT PKH Tahap 4 Cair Hari Ini! Uang Bantuan hingga Rp750.000 Segera Masuk ATM KKS, Cek Segera
BLT PKH Tahap 4 Cair Hari Ini! Uang Bantuan hingga Rp750.000 Segera Masuk ATM KKS, Cek Segera--doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - BLT Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 cair hari ini, uang bantuan hingga Rp750.000 segera masuk ATM KKS.
Yuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai ini dengan mengakses di link cekbansos.kemensos.go.id.
Mengingat, bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini hanya diberikan kepada penerima yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT PKH ini disalurkan secara bertahap, dalam 4 tahap selama satu tahun.
Setiap tahapnya memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.
Nominal bantuan bervariasi, mulai dari kategori penerima anak SD sebesar Rp225.000 hingga Ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000.
Seperti diketahui adalah salah satu program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Program ini merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau individu miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dalam penyalurannya bantuan PKH akan disalurkan melalui ATM KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri) atau melalui kantor pos terdekat bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank atau ATM.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) digunakan sebagai kartu ATM untuk penyaluran bantuan PKH secara nontunai.
Dimana, bantuan ini ditujukan untuk 431 daerah dengan penyaluran yang menggunakan Bank Himbara dan terdapat 81 kabupaten/kota didaerah akses sulit yang menjadi tergetnya.
Berdasarkan jadwal pencairan tahun sebelumnya, PKH tahap 4 cair dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: