Citraland
Honda

Bansos PKH Tahap 5 Melalui Bank Himbara Segera Cair ke Rekening KPM, Segera Periksa Nama Anda di Link Ini

Bansos PKH Tahap 5 Melalui Bank Himbara Segera Cair ke Rekening KPM, Segera Periksa Nama Anda di Link Ini

Bansos PKH Tahap 5 Melalui Bank Himbara Segera Cair ke Rekening KPM Segera Periksa Nama Anda di Link Ini--doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 5 yang tengah menantikan proses pencairan.

Mengingat saat ini bantuan untuk alokasi untuk September dan Oktober sudah memasuki proses salur dan dijadwalkan akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Namun dalam pencairannya, bantuan ini dilakukan secara bergelombang melalui beberapa termin.

Jadi tidak dilakukan secara bersamaan karena dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:CATAT! BLT PKH Tahap 4 2023 Cair di Tanggal Ini, Berikut Rincian Hingga Syarat Penerimanya

Oleh karena itu, Penyaluran PKH ini akan diarahkan ke daerah-daerah yang mudah diakses dan dekat dengan kantor cabang bank.

Dimana, bantuan ini ditujukan untuk 431 daerah dengan penyaluran yang menggunakan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), yang terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Oleh karena itu, segera periksa nama Anda di link resmi Kemensos untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam salah satu penerima manfaat.

Sehingga jika Anda termasuk dalam penerima tersebut, Anda bisa langsung mencairkan dan menggunakan uang tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:FULL SENYUM! Bansos BPNT Sembako Tahap 5 Cair Senin Ini, Dana Masuk Duluan ke Rekening Berikut

Namun sebelumnya, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat memeriksa apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Alternatif lainnya adalah menghubungi Pendamping Sosial PKH untuk melakukan pengecekan melalui laman www.siks.kemensos.go.id, yang hanya dapat diakses oleh mereka.

Adapun, besaran bantuan PKH untuk Tahap 5 ini tetap sama sesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima manfaat.

Perubahan hanya akan dirasakan oleh penerima bantuan yang telah meninggal dunia atau memutuskan untuk mengundurkan diri dari program ini, karena bantuan bagi mereka akan dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: