Honda

Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan, Berikut 5 Indikator Penilaian loh

Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan, Berikut 5 Indikator Penilaian loh

Rapat pembahasan lomba kebersihan kelurahan--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Sekda Kota LUBUKLINGGAU, H Tamri memimpin rapat persiapan lomba kebersihan kelurahan dan Poskamling tingkat Kota LUBUKLINGGAU, di ruang rapat Sekda Kota LUBUKLINGGAU, Rabu, 9 Oktober 2023.

Kegiatan ini diadakan untuk memeriahkan HUT ke-22 Kota Lubuklinggau yang jatuh pada 17 Oktober mendatang. Teknisnya, setiap kecamatan hanya mengirim satu kelurahan untuk setiap bidang perlombaan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, H Hendra Gunawan dalam kesempatan itu mengatakan ada lima point yang menjadi kategori penilaian, yakni kebersihan dan kerapian lingkungan kelurahan. 

Kategori ini meliputi tiga sub indikator diantaranya tidak ada tumpukan sampah dilingkungan titik pantau, tidak ada coretan di dinding fasilitas umum dan tidak ada saluran air (got atau gorong-gorong yang ditumbuhi rumput).

BACA JUGA:Jangan Mau Rugi! Sebelum Ke Obelix Sea View Jogja Kamu Bisa Mampir di Dua Objek Wisata Ini

Kategori kedua, timbulan sampah (jumlah KK dan jumlah penduduk) dan ketiga pengelola sarana prasarana persampahan.

Indikator ketiga ini meliputi tersedianya tempat sampah di sekitar lingkungan kelurahan, tersedianya tempat sampah yang kuat dan tidak mudah bocor, tempat sampah juga harus dilapisi plastik serta tersedianya tempat sampah terpisah (minimal sampah basah dan sampah kering).

Sub indikator berikutnya memiliki bank sampah, memiliki bank sampah aktif, dan mempunyai kendaraan pengangkut sampah (motor/becak sampah).

Selanjutnya pemanfaatan timbulan sampah yakni memiliki tempat pengomposan sampah, memiliki tempat daur ulang sampah, memiliki produk hasil pemanfaatan/daur ulang sampah.

BACA JUGA:Ini 5 Kuliner yang Wajib Dicicipi Jika ke Bandung, Nomor 4 Rasanya Bikin Nagih!

Terakhir, tingkat tingkat kesadaran masyarakat yang meliputi tidak ada pembakaran sampah dan tidak ada titik sampah illegal. 

Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Herdawan, Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Surya Darma, Kepala BKAD, Zulfikar, Kepala Dinas PBKPB, H Lutfi Ishak, Kepala Dinas P3APM, Heri Suryanto, Kaban Kesbangpol, Heni Fitriyanty, dan OPD terkait. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: