Honda

Kamu Harus Tahu! Begini Cara Dapat Bansos PKH, BPNT Sembako, KIS PBI, dan PIP, Cuma Lewat HP

Kamu Harus Tahu! Begini Cara Dapat Bansos PKH, BPNT Sembako, KIS PBI, dan PIP, Cuma Lewat HP

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

Dimana sumber data yang dipakai adalah data DTKS. 

Data tersebut dipakai untuk menentukan penerima bansos yang ada. Terutama beberapa bansos yang usulannya dari pusat, dan memakai dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). 

BACA JUGA:ASYIK, Bansos Sembako Rp600.000 Siap Cair Lagi, Daftar Daerah Penerimanya Cek di Sini

BACA JUGA:Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Cara pertama adalah dengan mengusulkan namamu atau orang lain melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload pada Playstore yang ada di hapemu. 

Bisa juga langsung pada laman resmi www.cekbansos.go.id., dengan membuat akun terlebih dahulu bermodalkan nomor HO, email, foto rumah, serta administrasi kependudukan yang ada. 

Cara lainnya kamu bisa melakukan pengajuan secara offline melalui pemda setempat. 

Dalam hal ini pihak desa atau kelurahan melalui aplikasi SIK-NG yang dipegang masing-masing operator desa/kelurahan. 

BACA JUGA:Batu Akik Bertuah dengan Kekuatan Luar Biasa dalam Urusan Asmara dan Bisnis Pantes Jadi Incaran Kolektor

BACA JUGA:Mobil Idaman Keluarga Harmonis, Hyundai Tucson SE Dibanderol Mulai Rp399 Jutaan

Tentunya dengan disahkan terlebih dahulu pada Musdes (Musyawarah Desa/Muskel (Musyawarah Kelurahan).

Setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi, jika ingin mendapatkan bansos regular dari Kemensos tersebut. 

Antara lain: Trdaftar di DTKS, memiliki NIK yang online, padan Dukcapil, Emis Kemenag, dan Dapodik milik Kemendikbudristek, serta masuk ke dalam penambahan kuota. 

Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 5 komponen (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas). 

BACA JUGA:Terungkapnya Misteri Situs Gunung Padang, Nenek Moyang Bangsa Indonesia Punya Peradaban Kuno yang Maju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: