Honda

Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda--doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Inilah 9 kategori penerima manfaat 3 BLT senilai Rp2.400.000 yang cair serentak minggu ini, gunakan KTP untuk cek nama Anda.

Adapun 3 jenis BLT yang akan disalurkan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bansos YAPI (Yatim Piatu).

Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada 9 kategori saja salah satunya penerima yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk itu, buruan ambil KTP-mu dan pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai ini dengan mengakses di link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok bagi Para KPM, 4 Jenis Bansos Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Link Ini

BACA JUGA:BLT PKH Tahap 4 Cair Hari Ini! Uang Bantuan hingga Rp750.000 Segera Masuk ATM KKS, Cek Segera

Sebab, menjelang akhir tahun 2023 ini, penyaluran bantuan di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan dikebut. 

Hal ini untuk mengejar realisasi anggaran pada tahun ini, dikarenakan akan tutup buku. 

Hal ini juga yang berdampak pada pencairan beberapa bansos (bantuan sosial) regular, yang ada di Kemensos. Bantuan tersebut dicairkan kedalam dua cara. 

Pertama berbentuk non tunai dan  berbentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).

BACA JUGA:Uang Gratis Rp400.000 Bisa Dibawa Pulang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini

Jika merujuk pada juknis pencairan ke 3 bansos ini, terutama yang disalurkan melalui Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, akan dicairkan paling cepat Oktober ini (Tahap 5). 

Terhitung untuk alokasi September, dan Oktober (dua bulan). 

Besaran bantuan tetap dengan komposisi yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: