Honda

Monitoring Khitanan Massal Dinkes OI, Ini yang Disampaikan Bupati Ogan Ilir Panca

Monitoring Khitanan Massal Dinkes OI, Ini yang Disampaikan Bupati Ogan Ilir Panca

Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat memberi bingkisan pada anak yang mengikuti khitanan massal gelaran Dinkes Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

Panca berharap dengan semoga kegiatan khitanan massal ini bisa mengurangi beban masyarakat.

"Kepada anak yang di khitan dapat menjadi anak-anak yang sholeh dan berguna bagi bangsa ini, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir," tukasnya.

BACA JUGA:Jebolan Ajax, Keturunan Jawa, Pemain Liga Austria Ini Malah Tak masuk Radar Naturalisasi Shin Tae-yong

BACA JUGA:Cetak Lulusan Polisi Berpangkat Tinggi, Ini 5 Sekolah Kepolisian Terbaik di Indonesia, Info Lengkap Cek Disini

Apel Pengecekan Inventaris

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memimpin apel pengecekan kesiapan inventaris kendaraan lapangan, di halaman upacara Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir, Senin 4 Agustus 2023

Dalam apel itu, Bupati Panca dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI memastikan kesiapan kesiapan kendaraan untuk pelayanan masyarakat.

Ditegas Bupati, kepada para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

BACA JUGA:Senin Besok BLT BPNT dan PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Disini!

Untuk itu kata dia, semua kendaraan milik daerah harus diperiksa dan dipastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-suratnya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan.

"Ya, agar menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya. 

Seluruh aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, lanjut dia, harus dikelola dengan baik. 

"Saya juga mengimbau agar pegawai yang membawa kendaraan dinas baik roda dua, maupun roda empat, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik," harapnya.

BACA JUGA:Aplikasi Tunaiku Tawarkan Pinjaman Online Limit Hingga Rp20 Juta dan Bunga Ringan, Begini Cara Pengajuannya

Lewat apel kendaraan dinas ini juga, kata Panca, Pemkab ogan Ilir ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com