Siap-siap! 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir akan Mulai Sidang
Tim Kejari saat melimpahkan berkas kasus Dugaan Karupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir di Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 yang menyeret tiga Komisioner Bawaslu, ke PN Tipikor Palembang.-Dok Palpres-palpres.com
Pada hari yang sama katanya, Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menerima titipan uang sebesar Rp 230.000.000 dari keluarga tsk KL.
"Titipan itu kita setorkan ke rekening pada Bank BRI, dan juga keluarga tsk KL menitipkan 1 buah Handphone merk apple untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: