Honda

Proyek Pelabuhan Senilai Rp121 Miliar Terendus Aroma Korupsi, Ini Upaya BPKP Kepulauan Riau

Proyek Pelabuhan Senilai Rp121 Miliar Terendus Aroma Korupsi, Ini Upaya BPKP Kepulauan Riau

Ilustrasi pelabuhan di Kepulauan Riau yang terendus aroma korupsi-wikipedia-

BACA JUGA:Terendus Aroma Korupsi, Proyek Pelabuhan di Kepulauan Riau Kini Terbengkalai, Anggarannya Rp121 Miliar

Diketahui, salah satu penyebab mengapa bangunan yang tinggal tahap finishing ini justru mangkrak adalah adanya dugaan korupsi.

Dimana Polres Tanjung Pinang mengendus adanya aroma dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabukan terkhusus pada tahap penyelesaian atau finishing.

Pada 4 September 2018, pihak kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Rp121 miliar ini.

Kerugian negara yang tercatat akibat korupsi ini senilai Rp5 miliar lebih, dimana proyek pembangunan pelabuhan di Kepulauan Riau ini dananya bersumber dari APBN tahun 2015.

BACA JUGA:4 Tempat Makan Iga Sapi di Palembang, Rasanya Menggoyang Lidah, Harga dan Alamatnya Cek Disini!

Proyek mangkrak ini telah memubazirkan pembanguna yang telah terlanjur dilaksanakan, dimana akhirnya plafon di bangunan dermaga itu perlahan ambruk.

Bukan hanya itu, di area pelabuhan juga telah tumbuh subur semak belukar.

Cat di bagian dinding bangunan juga mengelupas dan jendela kaca pecah hingga bolong seperti bangunan terbengkalai.

Kementerian Perhubungan juga sempat mengungkapkan niatnya memperbaiki Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!

Sayangya, hingga BPKP Kepulauan Riau menyambangi dermaga laut tersebut ini pun statusnya masih belum beroperasi.

Diharapkan, ada niat perbaikan Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sehingga bangunan ini bisa bermanfaat sebagai sumber lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan membuka gerbang ekonomi yang lebih luas di Kepualauan Riau ini.

Terpisah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Mardiyanto Arif didampingi Koordinator Pengawasan Bidang APP Priyanta, dan Bidang Investigasi Imbuh Agustanto melakukan pegumpulan data ke stake holder dalam rangka mengkaji optimalisasi pemanfaatan pelabuhan laut yang telah dibangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: