Proyek Pelabuhan Senilai Rp121 Miliar Terendus Aroma Korupsi, Ini Upaya BPKP Kepulauan Riau
Ilustrasi pelabuhan di Kepulauan Riau yang terendus aroma korupsi-wikipedia-
PALPRES.COM - Awal tahun 2010 lalu, dilakukan pembangunan proyek Pelabuhan Dompak di Kepulauan Riau.
Proyek pembangunan Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ini menggunakan dana APBN senilai Rp121 miliar.
Sayangnya, pembangunan pelabuhan yang hampir selesai ini dihentikan sehingga menjadi mangkrak.
Usut punya usut, ternyata pembangunan proyek yang menghabiskan banyak dana tersebut terendus adanya praktek korupsi.
BACA JUGA:Bikin Ngiler! Ini 8 Kuliner Khas Kepulauan Riau, Nomor 3 Paling Legend dan Nagih Abis
Diketahui, Kepulauan Riau wilayah geografisnya didominasi lautan dan memiliki 2.408 pulau.
Sebab itulah, pelabuhan merupakan infrastruktur paling vital di Kepulauan Riau.
Di awal tahun 2010, proyek pembangunan Pelabuhan Dompak diperuntukan untuk mengatasi kesemrawutan dan kepadatan aktivitas di sekitar laut Tanjung Pinang.
Proyek pembangunan pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menyerap dana APBN senilai Rp121 miliar.
BACA JUGA:Jalan Tol Sibanceh Tambah Lahan 112,48 Hektar, Bakal Rampung Tahun 2024, Ini Rute Perjalanannya
Akan tetapi, proyek pelabuhan ini justru mangkrak walaupun hampir selesai dibangun.
Padahal, fasilitas sarana dan prasarana nampak telah hampir apik untuk dimanfaatkan sebagai pendongkrak ekonomi daerahnya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau mendatangi pelabuha tersebut pada 11 Maret 2023.
Jadi, apa yang menyebabkan Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang ini justru mangkrak?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: