Honda

Cair Minggu Depan Lewat KKS Bank Himbara! Kategori Penerima Bansos PKH Ditambah

Cair Minggu Depan Lewat KKS Bank Himbara! Kategori Penerima Bansos PKH Ditambah

Cair Minggu Depan Lewat KKS Bank Himbara! Kategori Penerima Bansos PKH Ditambah-ilustrasi-

JAKARTA, PALPRES.COM – Cair minggu depan lewat KKS Bank Himbara! kategori penerima Bansos PKH ditambah.

Kabar gembira untuk kita semua, karena ada penambahan kategori penerima Bansos PKH tahap 4 yang akan segera dilakukan.

Lalu kategori penerima pencairan Bansos tahap 4 ini untuk bulan September-Oktober.

Dan pencairan ini akan dicairkan melalui kartu KKS Bank Himbara.

BACA JUGA:KPM Kriteria Ini Dapat 2 Bansos Cair Hari Ini!

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bersiap-siap, Bansos BPNT Rp600.000 Segera Cair, Ambilnya di Kantor Pos Ya

Dari program ini juga pemerintah berharap agar bantuan ini dapat di gunakan sebaik mungkin bagi para KPM yang mendapatkannya.

Untuk bisa menerima penambahan kategori ini kamu harus melengkapi beberapa syarat yang dibutuhkan telebih dahulu.

Bansos PKH merupakan bantuan reguler yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin. 

Adapun yang menjadi target penerima PKH tahap 4 adalah masyarakat yang rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas serta pelajar SD-SMA sederajat.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!

BACA JUGA:Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023

Kategori masyarakat tersebut menjadi prioritas utama Kementerian Sosial RI dalam menyalurkan bansos PKH.

Seperti diketahui, ada 3 komponen penerima Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bagi Masyarakat yang memenuhi 3 komponen ini bisa mendapatkan bantuan PKH mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp3 juta per tahun. 

Adapun 3 komponen PKH meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial.

Pada Komponen kesehatan kategori penerimanya meliputi balita dan ibu hamil. 

BACA JUGA:AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Begini Cara Dapat Bansos PKH, BPNT Sembako, KIS PBI, dan PIP, Cuma Lewat HP

Nominal bantuan diterima merupakan yang paling tinggi yaitu Rp3 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.

Untuk penyaluran per dua bulan yaitu melalui KKS Bank Himbara bantuan yang diterima KPM komponen ini sebesar Rp500 Ribu, sedangkan yang cair lewat PT Pos Indonesia menerima bantuan sebesar Rp750 Ribu.

Sebelumnya ada tiga kategori KPM yang masuk dalam komponen Kesehatan ini. 

Kategori yang dimaksud adalah Ibu hamil, ibu nifas dan balita 0-6 tahun. 

BACA JUGA:Rezeki Nomplok bagi Para KPM, 4 Jenis Bansos Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Link Ini

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Tunai YAPI Rp600.000 Cair Hari Ini, BLT 3 Bulan Cair Sekaligus

Untuk Ibu hamil akan menerima bantuan maksimal untuk kehamilan anak kedua. 

Sedangkan untuk anak balita juga maksimal dua anak yang bisa mendapatkan bantuan PKH. 

Pada Komponen kesejahteraan sosial ini memiliki dua kategori yaitu kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat. 

Masing-masing kategori menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.

BACA JUGA:Saldo Bansos Rp400.000 Masuk Rekening KPM, Benarkah BLT BPNT Tahap 5 Sudah Cair? Cek di Sini Ya

Per dua bulan bantuan yang disalurkan nominal Rp400 Ribu, dan per tiga bulan bantuan yang disalurkan Rp600 Ribu. 

Pada komponen ini, tidak ada perubahan aturan maupun jumlah kategori penerimanya. 

Pada komponen Pendidikan terdapat 3 kategori penerima yaitu anak usia SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. 

Sedangkan nominal bantuan yang diterima masing-masing kategori yaitu sebesar:

SD Rp900 Ribu per tahun, Rp150 ribu per dua bulan, Rp225 ribu per tiga bulan

SMP Rp1,5 juta per tahun, Rp250 ribu per dua bulan dan Rp375 ribu per tiga bulan

SMA Rp2 juta per tahun, Rp333 ribu per dua bulan dan Rp500 ribu per tiga bulan. 

Pada Komponen ini ada penambahan tambahan komponen baru yaitu anak usia 7-21 tahun yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun asalkan anak tersebut terdaftar di Dapodik juga akan menerima bantuan PKH tahap 4. 

Nah, jadi untuk masyarakat yang dalam anggota keluarganya juga memiliki anggota keluarga berusia 7-12 tahun namun belum menyelesaikan wajib belajar, misalnya dikarenakan putus sekolah, juga akan mendapatkan bantuan PKH tahap 4. 

Meski sudah menerima PKH tahap 3 tidak menjamin bisa menerima bantuan PKH tahap 4, karena setiap bulannya Kemensos bersama Pemerintah Daerah melakukan verifikasi kelayakan data KPM penerima PKH.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: