RDPS
Honda

Daftar 7 Golongan yang Berhak Menerima Bansos 2023, Siapa Saja ya?

Daftar 7 Golongan yang Berhak Menerima Bansos 2023, Siapa Saja ya?

Daftar 7 golongan yang berhak menerima Bansos 2023, siapa saja ya?--

Syarat dan Cara Cek Bansos PKH 2023 

Berikut ini adalah persyaratan dari Kemensos yang harus dipenuhi oleh penerima PKH: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai salah satu golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat. 

3. Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri. 

4. Belum pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja. 

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

 

Kamu juga bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer. 

Berikut langkah-langkahnya: 

- Buka web browser di ponsel atau komputer Anda 

- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data” 

- Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: