Citraland
Honda

Segera Implementasikan Sertifikat Elektronik, BPN Kota Depok Tinggal Tunggu Ini

Segera Implementasikan Sertifikat Elektronik, BPN Kota Depok Tinggal Tunggu Ini

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan-Dok Palpres-

DEPOK, PALPRES.COM - Koordinasi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait implementasi Sertifikat Elektronik.     

BPN Kota Depok dalam posisi menunggu instruksi dari Kementerian ATR/BPN. 

“Kita berhadap segera terwujud, sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023,” ungkap  Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kepada wartawan, Rabu 11 Oktober 2023.  

Ia menambahkan, secara teknis Sertifikat Elektronik terus dimatangkan, dan akan disosialisasikan secara serentak. 

BACA JUGA:BLT BPNT Alokasi September-Oktober Cair, Masyarakat Miskin Terima Bantuan Rp400.000, Siapkan 4 Syarat Ini Ya

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!

Kini tinggal menunggu penyempurnaan.  

Lalu implementasi Sertifpikat Elektronik, merupakan wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju layanan pertanahan berkelas dunia.

Langkah ini, sambung Indra Gunawan, merupakan program Kementerian ATR/BPN dalam upaya mewujudkan amanat Presiden Joko Widodo yang bernama Dilan atau Digital Melayani yang kini tinggal menunggu juknisnya saja.

Dengan adanya gerakan transformasi digital tersebut, tentu saja membuka peluang bagi Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menjalankan Sertifikat Elektronik sebagai bagian menjaga aset masyarakat dalam era 4.0. 

BACA JUGA:AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos

BACA JUGA:Pemiliknya Bisa Kaya Raya, 5 Batu Akik Ini Dipercaya Bisa Membawa Rejeki dan Keberuntungan

“Karena sebuah keniscayaan, kita (BPN Kota Depok) menolak perkembangan teknologi di era digital saat ini, dan Kementerian ATR/BPN sudah memulai ke arah sana,” jelas Indra Gunawan. 

Pastinya, Kantor Pertanahan Kota Depok, saat ini sedang menyiapkan digitalisasi dan validasi, terkait pra buku tanah elektronik dan surat ukur elektronik menggunakan tools Sloka Etnik yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: