Membangun Tata Kelola Pertanahan yang Bersih: Analisis Upaya Pemberantasan Mafia Tanah di Indonesia
Penulis: Farco Siswiyanto Raharjo,S.Sos,M.Si, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta-Ist-
Artikel berjudul ‘Membangun Tata Kelola Pertanahan yang Bersih: Analisis Upaya Pemberantasan Mafia Tanah di Indonesia’ ditulis oleh Farco Siswiyanto Raharjo,S.Sos,M.Si, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi, Surakarta
TANAH masih menjadi sumber konflik paling rumit dan tenang di banyak tempat di Indonesia.
Ia jarang muncul secara publik seperti korupsi triliunan atau konflik politik di pusat tetapi ia secara diam-diam merusak rasa keadilan masyarakat.
Mafia tanah selalu ada di balik pagar sengketa dan dokumen birokrasi yang penuh.
Mereka bergerak dengan luwes di antara kekacauan aturan bersentuhan dengan anggota aparat dan memanfaatkan ketidakjelasan masyarakat yang tidak memahami prosedur.
BACA JUGA:Menuju Masa Depan Hijau, Kadisnakertrans Muba Tawarkan Peta Jalan ‘Green Jobs’ untuk Sumsel
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi APAR di Empat Lawang Sidang Perdana, JPU Jerat Terdakwa dengan Pasal Ini
Tumpang tindih sertifikat batas yang tidak jelas dan perbedaan data antarinstansi telah membuat masalah tanah Indonesia menjadi labirin sejak lama.
Mafia tanah berkumpul di sana berpura-pura sebagai pengurus berkas kuasa tanah atau perantara yang mengetahui jalan pintas.
Ketika Data Berubah menjadi Senjata
Kekacauan berasal dari kesimpangsiuran data bukan hanya kesulitan proses.
BACA JUGA:Herman Deru: Pelabuhan Tanjung Carat jadi Penentu Masa Depan KEK Tanjung Api-Api
BACA JUGA: Kabar Gembira! PT PKSS Buka Peluang Karier Perbankan untuk Generasi Muda di Muba, Ini Syaratnya
Di satu sisi peta digital disiapkan dan koordinat dipetakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
