Honda

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Proyek Infrastruktur Jalan di Riau Terjadi Kecurangan Sejak Proses Lelang

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Proyek Infrastruktur Jalan di Riau Terjadi Kecurangan Sejak Proses Lelang

Ilustrasi jalan di Riau yang tidak sesuai dengan kontrak kerja sehingga rugikan negara puluhan miliar-pixabay-

PALPRES.COM - Kategori pembangunan multiyears di Provinsi Riau bertujuan untuk mengembangkan ekonomi di daerah tersebut.

Pembangunan yang dilakukan yakni berupa proyek infrastruktur jalan yang terletak di Provinsi Riau, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.

Proyek pembangunan sebuah jalan di Provinsi Riau ini merupakan pembangunan dari Jalan Lingkar Barat Duri.

Lokasi pembangunan jalan tersebut berada di Kabupaten Bengkalis yang termasuk ke dalam salah satu daerah di Provinsi Riau.

BACA JUGA:3 Nama Daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang Berasal dari Singkatan, Ada yang Tahu Asal usul Manado?

BACA JUGA:HK Bangun Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan Tol, Ternyata Ini Tujuannya

Tujuan pembangunan jalan ini sendiri sebagai pemerataan pembangunan yang bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat yang berada di Provinsi Riau.

Sayangnya, anggaran yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan daerah digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi oknum terkait.

Terlebih, adanya kecurangan dalam proses lelang, tentu saat ada proyek pembangunan yang dilakukan oleh negara harus dilakukan proses lelang.

Lelang sendiri dilakukan guna menentukan kontraktor yang bertanggungjawab atas pelaksanaan dari keberlangsungan pembangunan jalan tersebut.

BACA JUGA:Cek Penerima BLT BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

BACA JUGA:Bisa Pilih Avanza atau Xenia! Ini 3 Tempat Kursus Mobil di Palembang, Harga Paket Kursus Cek Disini

Semestinya, proses lelang akan dihadiri oleh ratusan perusahaan yang nantinya akan dipilih dan perusahaan yang menang akan melaksanakan pengerjaan dari proyek dimaksud.

Diketahui, adanya kecurangan saat proses lelang terjadi yakni pemberian suap sejumlah dana yang totalnya mencapai Rp175 juta.

Pemberian sejumlah dana tersebut dilakukan guna memperlancar adanya proses lelang yang berlangsung, dan juga kejanggalan lain yang terjadi.

Adanya ketidaksesuaian dalam volume pengerjaan yang tidak sesuai dengan rancangan dan juga menyimpang dari kontrak proyek.

BACA JUGA:Solo - Yogyakarta Hanya 20 Menit, Proyek Tol di Jawa Tengah Ini Telan Investasi Rp27,48 Triliun

BACA JUGA:Mahasiswi dan Bayinya Meninggal di Lubuklinggau, Polisi Temukan Percakapan Elektronik dengan Pacarnya

Seharusnya, negara yang telah menggelontorkan dana yang nilainya ratusan miliar bisa merealisasikan pembangunan jalan yang efektif dan efisien.

Dimana, anggaran pembangunan pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Riau mencapai angka Rp204 miliar.

Proyek infrastruktur jalan tersebut anggarannya malah dipergunakan untuk kepentingan oknum tertentu yang bermain curang.

Imbas dari perbuatan pihak yang ingin memperkaya diri sendiri tersebut malah bikin negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar.

BACA JUGA:Cek Penerima BLT BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

BACA JUGA:Cuma 4 Bahan, No Oven, No Mixer! Resep Bolu Oreo yang Simple Cocok Buat Anak Kos

Informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerugian negara yang timbul akibat dari proyek yang tidak sesuai dengan rancangan tersebut mencapai Rp41,6 miliar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: