Honda

Oktober Ini Warga Bisa Ambil BLT Rp3.600.000 Cuma Pakai KTP, Begini Cara dan Syaratnya!

Oktober Ini Warga Bisa Ambil BLT Rp3.600.000 Cuma Pakai KTP, Begini Cara dan Syaratnya!

Ilustrasi --palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki bulan Oktober, akan ada satu BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan oleh pemerintah.

Penyaluran BLT iniakan dilakukan untuk alokasi Oktober. 

Dimana dana yang diterima per bulan adalah Rp300.000, dengan total selama satu tahun per KK sebesar Rp3.600.000.

Adapun penyaluran BLT yang dimaksud adalalah BLT Kemiskinan Ekstrem atau lebih dikenaldengan BLT DD (Dana Desa). 

Berbeda dari bantuan lainnya, bantuan ini disalurkan  dibawah komando Kementeriuan Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

BACA JUGA: BLT BPNT dan PKH Cair ke KPM 81 Daerah Ini, Kamu Juga Termasuk?

BACA JUGA:BLT BPNT Alokasi September-Oktober Cair, Masyarakat Miskin Terima Bantuan Rp400.000, Siapkan 4 Syarat Ini Ya

Untuk mekanisme penyaluran akan disalurkan per 3 bulan, tidak setiap bulan. 

Artinya, untuk alokasi Oktober, November, dan Desember akan dicairkan pada Desember nanti. 

Mengenai tata cara pengambilan masih sama. 

Penerima BLT Dana Desa yang pada tahun 2023 ini berubah jadi BLT Kemiskinan Ekstrem ini diambil dengan membawa undangan yang telah diberikan. 

BACA JUGA:Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk

BACA JUGA:Segera Cek Nama Anda! 4 Jenis Bantuan Sosial Siap Disalurkan untuk KPM

Penerima diharapkan dapat datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan catatan, membawa KK, dan KTP milik sendiri yang telah online Dukcapil.

Jika kamu ingin mengetahui jumlah dan nama penerima, sepenuhnya diserahkan pada pihak desa atau kelurahan. 

Begitupun mengenai jadwal resami penyalurannya. 

Hal ini sejalan dengan keputusan Kemendes dan PTT, untuk menyerahkan sepenuhnya terkait hal teknis ke pemda masing-masing. 

BACA JUGA:AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos

BACA JUGA:Pemiliknya Bisa Kaya Raya, 5 Batu Akik Ini Dipercaya Bisa Membawa Rejeki dan Keberuntungan

Semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dari Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).

Pada awalnya BLT DD diperuntukkan untuk masyarakat di desa atau kelurahan yang terdampak pandemi Covid -19 beberapa tahun ini, yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat. 

Dengan didapati fakta semakin hilangnya kasus Covid di tanah air, maka bantuan ini tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. 

Sebagai gantinya, masyarakat akan mendapatkan bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!

BACA JUGA:Status Tersalur! Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Cair Hari Ini

Adapun kuota penerimanya, tidak akan sebanyak dari penerima BLT Dana Desa 2022. 

Karena dibatasi maksimal 25 persen. 

Bahkan jika didapati dalam satu desa atau kelurahan tidak ada keluarga dengan pendapatan kategori miskin ekstrem, desa/kelurahan tersebut boleh tidak mengusulkan. 

Atau mempertimbangkan 4 kelompok penerima yang terdiri dari lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, serta tidak mampu bekerja karena keterbatasan jasmani, dan faktor lainnya.

BACA JUGA:Ingin Jadi TNI? Yuk Intip 3 Sekolah Akademi TNI yang Ada di Indonesia, Ini Daftar Lengkap Program Studinya

BACA JUGA:Menang Telak 6-0 Atas Brunei Darussalam, Dimnas Drajat Cetak Hattrick

Diharapakan, dengan semakin banyaknya bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dapat menjadi stimulus yang baik guna penurunan angka kemiskinan ditanah air yang semakin tinggi beberapa tahun belakang. 

Hal ini disebabkan oleh inflasi yang mengakibatkan daya beli rendah, serta menurunnya pendapatkan dalam beberapa tahun belakang akibat Covid-19.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga dapat dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: