Oktober Ini Warga Bisa Ambil BLT Rp3.600.000 Cuma Pakai KTP, Begini Cara dan Syaratnya!
Ilustrasi --palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki bulan Oktober, akan ada satu BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Penyaluran BLT iniakan dilakukan untuk alokasi Oktober.
Dimana dana yang diterima per bulan adalah Rp300.000, dengan total selama satu tahun per KK sebesar Rp3.600.000.
Adapun penyaluran BLT yang dimaksud adalalah BLT Kemiskinan Ekstrem atau lebih dikenaldengan BLT DD (Dana Desa).
Berbeda dari bantuan lainnya, bantuan ini disalurkan dibawah komando Kementeriuan Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
BACA JUGA: BLT BPNT dan PKH Cair ke KPM 81 Daerah Ini, Kamu Juga Termasuk?
Untuk mekanisme penyaluran akan disalurkan per 3 bulan, tidak setiap bulan.
Artinya, untuk alokasi Oktober, November, dan Desember akan dicairkan pada Desember nanti.
Mengenai tata cara pengambilan masih sama.
Penerima BLT Dana Desa yang pada tahun 2023 ini berubah jadi BLT Kemiskinan Ekstrem ini diambil dengan membawa undangan yang telah diberikan.
BACA JUGA:Punya Kategori Ini di Dalam KK, Bisa Dapat BLT Rp1.550.000 Cair Oktober 2023, Cek Yuk
BACA JUGA:Segera Cek Nama Anda! 4 Jenis Bantuan Sosial Siap Disalurkan untuk KPM
Penerima diharapkan dapat datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan catatan, membawa KK, dan KTP milik sendiri yang telah online Dukcapil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: