Honda

2 Bank Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Rp400.000, Cek Kartu KKS Sekarang

2 Bank Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Rp400.000, Cek Kartu KKS Sekarang

2 Bank Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Rp400.000, Cek Kartu KKS Sekarang-palpres.com-

BACA JUGA:CATAT! 5 Kategori KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Rp600.000 yang Cair Minggu Ini

Bantuan ini disalurkan untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023. 

Adapun nominal bantuan yang diterima KPM sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.

Pengambilan bantuan bisa melalui Kantor Pos maupun bank himbara tergantung ketentuan di wilayah masing-masing.

Bantuan Atensi YAPI ini disalurkan kepada anak yatim, piatu atau yatim piatu dalam keluarga kurang mampu. 

BACA JUGA:Uang Gratis Rp2.400.000 Masuk Rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Adakah Namamu Dalam Daftar Penerima?

Adapun syarat penerima bantuan atensi YAPI dari Kemensos RI ini adalah sebagai berikut: 

- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya

- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya

- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya

BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Bansos Beras 10 Kilogram Segera Disalurkan

Sebelumnya bantuan YAPI ini disalurkan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 .

Namun pada tahun ini bantuan YAPI juga disalurkan kepada anak yatim piatu dari keluarga yang tidak mampu meskipun orang tuanya meninggal bukan karena Covid-19. 

Perlu dicatat, ada 5 kategori ini yang tidak bisa mencairkan bantuan atensi YAPI sebesar Rp600.000.

Bantuan tidak bisa dibayarkan kepada KPM yang masuk 5 kategori ini meskipun ada dalam data bayar yakni sebagai berikut: 

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Jumat Ini, KPM Totalnya Bakal Dapat Rp2.400.000, Jangan Lewatkan!

- KPM telah berusia di atas 18 tahun. 

- KPM meninggal dunia tidak dapat dibayarkan kepada wali lainnya. 

- KPM pindah dan tidak diketahui keberadaannya

- KPM sudah menikah walaupun usianya di bawah 18 tahun.

- Ayah atau ibu dari penerima manfaat telah menikah lagi, karena sudah dianggap statusnya bukan lagi, yatim, piatu atau yatim piatu.

BACA JUGA:2024 Anggaran Bansos Naik! 30 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 7 BLT Ini, Begini Caranya

Namun, jika anak penerima bantuan atensi YAPI sedang berada di luar kota pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh walinya dengan syarat membuat surat keterangan di desa.

Proses penyaluran bantuan atensi YAPI ini berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2023. 

Para KPM harus membawa KK, akte lahir dan KTP saat pengambilan bantuan. 

Bantuan ini juga bisa diterima oleh penerima bansos PKH dan BPNT apabila memenuhi syarat.

Selain itu juga ada bantuan sosial lain yang sudah berjalan proses penyalurannya adalah bantuan sosial atensi permakanan untuk lanjut usia (Lansia).

Bantuan permakanan lansia ini diberikan kepada KPM kategori lanjut usia 80 tahun ke atas. 

BACA JUGA:2024 Anggaran Bansos Naik! 30 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 7 BLT Ini, Begini Caranya

Sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2023 bantuan ini disalurkan kepada lansia dalam bentuk makanan siap santap. 

Bantuan disalurkan langsung ke rumah penerima berupa 2 porsi makanan siap santap setiap hari meliputi nasi, lauk pauk, buah dan air mineral. 

Adapun tujuan dari pemberian bantuan permakanan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak dengan indeks Rp30.000 per orang perhari untuk 2 kali makan. 

Program bantuan permakanan lansia ini diperuntukan bagi para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang dimulai sejak Oktober tahun 2022 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Sudah SPM, Uang Rp500.000 Masuk Rekening KPM di Tanggal Ini

Selain itu, ada 6 kriteria Lansia Penerima Manfaat Program Permakanan, yaitu:

- miskin atau tidak mampu, 

- berusia 80 tahun atau lebih, 

- terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), 

- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, 

- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga, 

- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.

BACA JUGA:Mau Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Lagi, Yuk Penuhi 2 Syarat Ini, Dijamin Uang Tunai Masuk Rekening

Sementara itu, ada juga 6 kriteria disabilitas penerima manfaat permakanan sebagai berikut:

- miskin atau tidak mampu, 

- penyandang disabilitas, 

- terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 

- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, 

- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, 

- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penyandang disabilitas penerima bantuan sosial permakanan.

Demikianlah informasi terkait 2 bank yang sudah mulai mencairkan Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 lewat KKS, dan update pencairan bantuan sosial lainnya. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: