Honda

Bansos YAPI 2023 Cair, Tapi Uang Rp600.000 Belum Masuk? Bisa Jadi Anda Termasuk dalam 5 Kategori Ini

Bansos YAPI 2023 Cair, Tapi Uang Rp600.000 Belum Masuk? Bisa Jadi Anda Termasuk dalam 5 Kategori Ini

Bansos YAPI 2023 Cair, Tapi Uang Rp600.000 Belum Masuk? Bisa Jadi Anda Termasuk dalam 5 Kategori Ini--doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Di pertengahan bulan Oktober 2023 ini, ada banyak bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai disalurkan oleh Kemensos RI.

Baik itu bantuan reguler seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), begitu juga dengan bantuan atensi yakni bansos YAPI 2023.

Bansos tunai YAPI ini disalurkan sepanjang tahun 2023 yaitu sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun dengan 133.600 kuota penerimanya.

Program bantuan sosial ini disalurkan setiap 3 bulan sekali yaitu sebesar Rp600.000.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Tahap 4 Cair, Pastikan Anda Termasuk Penerima dengan Cek di Website Ini

Saat ini bantuan atensi ini disalurkan untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2023.

Berdasarkan informasi, para penerima manfaat bantuan sosial Yatim Piatu sebesar Rp600.000 ini sudah mulai cair kepada para KPM.

Dalam penyalurannya hampir sama dengan bantuan sosial lainnya yakni menggunakan dua metode salur baik itu melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. 

Penyaluran bantuan sosial ini tergantung dari wilayah masing-masing KPM, dan informasi mengenai mekanisme penyaluran dapat diperoleh melalui pendamping sosial di tiap wilayah.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Segera Dicairkan, Cara Menjadi Penerimanya Bisa via HP, Simak Disini!

Pertanyaannya adalah, mengapa uang bantuan senilai Rp600.000 ini belum masuk padahal sudah cair.

Jawabannya adalah, bisa jadi kamu termasuk dalam 5 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat memperoleh Bansos YAPI.

Sebab, tidak semua anak Yatim Piatu bisa mendapatkan bantuan ini.

Mengingat, bantuan atensi Yatim Piatu ini melalui proses verifikasi dan validasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: