Kesempatan Terakhir Ditahun Ini untuk Dapat Bansos Rp700.000, KPM PKH dan BPNT Bisa Daftar di Sini
Kesempatan Terakhir Ditahun Ini untuk Dapat Bansos Rp700.000, KPM PKH dan BPNT Bisa Daftar di Sini-IG/@prakerja.go.id-
JAKARTA,PALPRES.COM- Bulan Oktober 2023 ini jadi kesempatan terakhir ditahun ini untuk bisa dapat bansos senilai Rp700.000 tambahan untuk para KPM PKH dan BPNT.
Selain Bansos PKH dan BPNT yang cair dibulan Oktober ini, para KPM PKH dan BPNT juga punya kesempatan untuk dapat bantuan uang tunai tambahan senilai total Rp700.000 dari pemerintah.
Caranya, adalah dengan mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
Berdasarkan unggahan resmi dari akun instagram program Kartu Prakerja ini tertulis bahwasanya saat ini sudah dibuka gelombang 62 pada 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Siap-siap 2 Bansos Cair Senin Besok, KPM Kategori Ini Terima Bantuan Rp600.000 dan Sembako
BACA JUGA:SP2D Terbit, Bansos BPNT September - Oktober Rp400.000 Cair di Tanggal Ini, Dicatat Ya!
“kamu yang masih mau ikut gelombang Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau, Sob! Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini ????????????????
Gelombang ini adalah gelombang terakhir di tahun ini! Jadi ayo gabung dengan pastikan bahwa kamu sudah bikin akun di www.prakerja.go.id dan klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu!
Ayo buruan! Gabung gelombang dan #JadiBisa bareng #Prakerja!,”tulis keterangan dalam akun IG @prakerja.go.id.
Dengan dibukanya gelombang ke 62 ini menjadi kesempatan bagi para KPM PKH, BPNT maupun bansos lainnya yang masih belum pernah lolos menjadi peserta kartu Prakerja.
BACA JUGA:Rezeki Ga Kemana! Siap-Siap Daerah Ini Akan Terima Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan
Karena saat ini program Kartu Prakerja kembali ke skema normal artinya semua bisa mendaftar di program kartu prakerja sesuai syarat yang ditentukan.
Adapun bantuan yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja sebesar Rp700.000 yang berasal dari insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survey Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: