Citraland
Honda

Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, 10 Juta Masyarakat Miskin Bakal Terima Dana Bantuan Hingga Rp750.000

Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, 10 Juta Masyarakat Miskin Bakal Terima Dana Bantuan Hingga Rp750.000

Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, 10 Juta Masyarakat Miskin Bakal Terima Dana Bantuan Hingga Rp750.000--doc palpres.com

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Minggu Ini, Lansia dan Disabilitas Dapat Bantuan Rp600.000

Masing-masing kategori menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.

Per dua bulan bantuan yang disalurkan nominal Rp400 Ribu, dan per tiga bulan bantuan yang disalurkan Rp600 Ribu.

Pada komponen ini, tidak ada perubahan aturan maupun jumlah kategori penerimanya.

Pada komponen Pendidikan terdapat 3 kategori penerima yaitu anak usia SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, BLT PKH Rp750.000 Cair untuk Tiga Bulan, Cek Daerah dan Ambil bantuannya di Sini

Sedangkan nominal bantuan yang diterima masing-masing kategori yaitu sebesar:

SD Rp900 Ribu per tahun, Rp150 ribu per dua bulan, Rp225 ribu per tiga bulan

SMP Rp1,5 juta per tahun, Rp250 ribu per dua bulan dan Rp375 ribu per tiga bulan

SMA Rp2 juta per tahun, Rp333 ribu per dua bulan dan Rp500 ribu per tiga bulan.

BACA JUGA:Hanya 4 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Berupa 30 Kg Beras dari Pemerintah, Siapa Saja?

Pada Komponen ini ada penambahan tambahan komponen baru yaitu anak usia 7-21 tahun yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun asalkan anak tersebut terdaftar di Dapodik juga akan menerima bantuan PKH tahap 4.

Nah, jadi untuk masyarakat yang dalam anggota keluarganya juga memiliki anggota keluarga berusia 7-12 tahun namun belum menyelesaikan wajib belajar, misalnya dikarenakan putus sekolah, juga akan mendapatkan bantuan PKH tahap 4.

Meski sudah menerima PKH tahap 3 tidak menjamin bisa menerima bantuan PKH tahap 4, karena setiap bulannya Kemensos bersama Pemerintah Daerah melakukan verifikasi kelayakan data KPM penerima PKH.

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial atau mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: