Anggaran Ditambah, 7 BLT Ini Bakal Dilanjutkan 2024, Siap-siap Ya
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Diberikan selama 184 hari dengan sasaran 100.000 penerima.
Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima silahkan akses www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:3 Komoditas Pangan Ini Perlu Diwaspadai di Kabupaten Muba
BACA JUGA:Gak Perlu Mahal-Mahal! Ini dia 5 Tanaman Hias Untuk di Teras Rumah
Sebelumnya buat akun jika belum punya.
Jika sudah kamu tinggal log ini saja.
Pada laman resmi ini juga kamu bisa mengecek milik keluarga, atau tetangga dengan bermodalkan nomor NIK, dan KK saja.
Jika setelah dicek kamu belum masuk, dan merasa berhak mendapatkan bansos.
BACA JUGA:Jangan Mau Dimanipulasi! Ini 10 Cara Membaca Kebohongan Lewat Bahasa Tubuh
Kamu bisa mengajukan melalui apliasi usul-sanggah di Playstore.
Laman resmi cekbansos.
Bisa juga pengajuan langsung kepada desa atau kelurahan berdasarkan domisili e-KTP yang kamu miliki.
Pengajuan ini hanya untuk masuk ke dalam DTKS saja.
BACA JUGA:Super Enak Bikin Nagih! Begini Cara Bikin Seblak Tulang Campur Kamu Wajib Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: