Citraland
Honda

Bentuk Rumah Rehabilitasi Napza, Pemkab dan Kejari Muba Lakukan Ini

Bentuk Rumah Rehabilitasi Napza, Pemkab dan Kejari Muba Lakukan Ini

Asisten I Memimpin Rapat Perencanaan Pembentukan Rumah Rehabilitasi Napza dengan Kejari Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Kabupaten Musi Banyuasin bakal memiliki Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapan launching Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH bersama Perangkat Daerah terkait dan Kejaksaan Negeri Muba, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa 17 Oktober 2023.

Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang akan dilaunching tersebut merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Muba dan Kejari Muba.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiasi pendirian rumah rehabilitasi oleh Kejari Muba. 

BACA JUGA:DWP Seketariat DPRD Muba Gelar Turnamen Open Badminton 2023, Ini Dia Para Pesertanya

BACA JUGA:Muba Waspadai 3 Komoditas Pangan Ini, Upaya Konkret Kendalikan Inflasi

Ini kerjasama yang sangat bagus sekaligus. Mengingat narkoba ini sudah menjadi wabah di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk itu Yudi meminta kepada perangkat daerah terkait agar terus berkoordinasi dengan Kejari Muba untuk memaksimalkan persiapan launching Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

"Persiapkan ini secara maksimal, dan di cek kembali apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan dilapangan. 

Setelah rapat ini kita juga akan turun untuk meninjau langsung lokasinya," tegas Asisten I Setda Muba.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan Anak SAD, Ini Instruksi Pj Bupati Apriyadi kepada Dinas Dikbud Muba

BACA JUGA:Keren, Satuan Polairud Polres Muba Jalankan Program ANJAR, Ini Maksud dan Tujuannya

Dalam kesempatan yang sama Ardhia Azim SH perwakilan dari Kejari Muba mengungkapkan balai rehab bagi pengguna narkoba itu merupakan amanat dari Kejagung, sebagai bentuk keprihatinan kepada para pengguna yang merupakan termasuk korban banyak dihukum penjara bukannya direhabilitasi.

"Terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Muba dalam membentuk Balai Rahab Napza Adhyaksa ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: