Honda

Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kota Lama Banyumas, Ini Tujuannya

Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kota Lama Banyumas, Ini Tujuannya

Salah satu bangunan lama di Kota Tua Banyumas-jejakkolonial-

BANYUMAS, PALPRES.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan ulang kawasan Kota Lama Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Selain untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang terdapat di kawasan Kota Lama Banyumas, sambil juga meningkatkan potensi pariwisata berbasis warisan budaya di Kabupaten Banyumas.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yang mengumumkan proyek ini beberapa waktu yang lalu, sebagaimana dikutip dari pu.go.id, menjelaskan bahwa konsep penataan kawasan ini akan menekankan fungsi kota sebagai tujuan wisata.

Tentunya, dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan melestarikan unsur kearifan lokal. 

BACA JUGA:Jika Memenuhi 7 Kriteria Ini, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Dana Bantuan Senilai Rp500.000 dari Pemerintah

BACA JUGA:Cek Namamu! Bansos PKH dan BPNT September - Oktober via BRI, BNI, BSI, dan Mandiri Bakal Cair Bersamaan

Tahap perencanaan dan pembangunan proyek ini juga melibatkan Pemerintah Daerah.

Diketahui, Kota Lama Banyumas memiliki nilai sejarah yang tinggi, oleh karena itu penataan ulang ini akan mempertahankan keunikan dan nilai penting sebagai pusat budaya. 

Visi proyek penataan ini adalah "Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas sebagai Ruang Budaya, Ruang Kreatif, dan Ruang Wisata yang berbasis pada kearifan lokal dan budaya Banyumas."

Proyek penataan ini dipimpin Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dan dibagi menjadi tiga segmen utama.

BACA JUGA:PERHATIAN kepada KPM! Segera Akses di Website Ini, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Sudah Tersedia

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair, Dana Rp400.000 Masuk ke ATM, Cek Penerima via HP Cuma Modal KTP

Ketiga segmen itu yakni, Segmen I dengan luas 0,66 Hektar yang berfokus pada peningkatan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal untuk mendukung pengembangan daya tarik dan daya hidup kawasan budaya. 

Lalu Segmen II, seluas 0,66 Hektar, yang fokusnya memperkuat eksistensi Bangunan Cagar Budaya, terutama kompleks kantor kecamatan  menjadi daya tarik wisata budaya, serta peningkatan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ekspresi budaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: