Mau Direhabilitasi Narkoba oleh BNN? Jangan Takut, Gak Ditahan Kok
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Irfan Arsanto.-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Setelah Mantan Bupati, Ketua DPRD OI Juga Diperiksa Kejari, Kasusnya Sama
Selain itu selama menjalani perawatan rehabilitas, pihaknya tidak akan memungut biaya dari pihak keluarga korban penyalahgunaan narkoba alias gratis.
"Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya, karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Sementara Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ardani meresmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Yayasan dimaksud mengatakan, bahwa fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Ogan Ilir.
“Nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya waktu itu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: