Honda

Terjawab Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair, Nama Penerima Sudah Muncul, Cek Nama Kamu Ya

Terjawab Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair, Nama Penerima Sudah Muncul, Cek Nama Kamu Ya

Akhirnya terjawab kapan Bansos PKH tahap 4 akan disalurkan oleh pemerintah.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Akhirnya terjawab kapan Bansos PKH tahap 4 akan disalurkan oleh pemerintah.

Bansos PKH tahap 4 merupakan lanjutan penyaluran bantuan sosial yang dicairkan lewat kartu keluarga Sejahtera atau KKS yang diterbitkan bank himbara. 

Penyaluran Bansos PKH tahap 4 ini merupakan alokasi untuk bulan September dan Oktober 2023.

Pada tahun ini tepatnya sejak bulan Juli Kemensos mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan ini. 

BACA JUGA:Periksa Kartu KKS Anda, Bansos PKH tahap 4 dan BPNT Cair di Tanggal Ini

Mulai periode Juli hingga Desember, penyaluran PKH menggunakan 2 skema. 

Untuk yang cair lewat PT Pos Indonesia disalurkan pertiga bulan.

Sedangkan yang cair lewat KKS Bank himbara disalurkan untuk 2 bulan.

Sehingga nominal bantuan yang diterima oleh penerima manfaat bantuan ini juga mengalami perubahan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan pada 2024, Sasar 21 Juta Penerima

Bagi penerima dengan kategori ibu hamil dan anak balita, jika tahap sebelumnya mendapatkan bantuan Rp750.000 pada tahap ini mendapatkan Rp500.000. 

Lalu kategori lansia dan penyandang disabilitas sebelumnya mendapatkan Rp600.000 menjadi Rp400.000 untuk alokasi September-Oktober ini.

Selanjutnya kategori anak SD dari Rp225.000 menjadi Rp150.000, SMP dari Rp375.000 menjadi Rp250.000 dan anak SMA dari Rp500.000 menjadi Rp333.333.

Perlu dicatat bantuan ini bukan dikurangi melainkan hanya disesuaikan dengan periode salurnya yaitu hanya 2 bulan saja. 

BACA JUGA:Bansos Pangan Cair Hari Ini untuk 1,4 Juta Penerima, Ambil di Sini Ya

Jadi penerima manfaat tetap akan mendapatkan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. 

Hingga memasuki 10 hari terakhir bulan Oktober 2023, baru terjawab kapan pencairan PKH tahap 4 akan mulai dilakukan.

Hal ini berdasarkan pantauan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di pendamping sosial maupun di Dinas Sosial Kabupaten/Kota sudah muncul periode salur penyaluran PKH dan nama-nama calon penerimanya.

Dalam akun SIKS-NG periode salur sudah berubah dari Juli-Agustus menjadi September-Oktober.

BACA JUGA:BLT PIP Kemendikbud dan Bansos YAPI Cair Hari Ini, Cek Penerimanya di Link Ini

Tandanya penyaluran PKH tahap 4 akan segera dimulai.

Jika sudah ada perubahan periode salur selanjutnya tahapan yang harus dilalui adalah: 

1. Penentuan KPM di Direktorat Jaminan Sosial, dilakukan setiap 3 bulan sekali

2. Evaluasi komponen dilakukan oleh pendamping sosial PKH

BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Dapat Bansos Rp200 Ribu Perbulan Mulai 2024, Kemensos Sasar 378.755 Penerima

3. Validasi Komponan di Direktorat Jaminan Sosial

4. Pemuktahiran Komponen 

5. Cek komponen, memastikan kondisi KPM sebelum final closing

6. Memasukkan SK Nama penerima PKH oleh Direktorat Jaminan Sosial

BACA JUGA:Jangan Tunda! Segera Lakukan Ini Jika BLT BPNT Tahap 5 Rp400.000 Belum Cair ke Rekening Anda

Apabila enam tahapan ini sudah berjalan maka bantuan sudah diterima oleh KPM yaitu estimasinya paling cepat di akhir Oktober dan paling lambat dibulan Oktober 2023. 

Pada bulan ini juga, Kementerian Sosial lebih selektif dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. 

Sehingga bagi para KPM yang menerima bantuan tahap sebelumnya, belum tentu kembali mendapatkan bantuan ditahap berikutnya.

Berdasarkan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemensos RI, ada 12 penentuan komponen yang bisa mendapatkan bantuan PKH tahap 4. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tahun Depan Penerima 5 BLT Ini Bakal Ditambah, Begini Cara Dapatnya

1. Keluarga PKH harus terdaftar sebagai individu yang aktif di DTKS. Jika ada anak balita yang masih belum masuk di dalam DTKS meskipun sudah tercatat di data Dukcapil atau sudah masuk dalam KK maka itu juga masih belum bisa dibayarkan bantuan PKH nya. 

2. Dalam satu keluarga dipenuhi maksimal 4 komponen 

3. Komponen PKH dipenuhi berdasarkan prioritas (anak balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas, lansia dan ibu hamil).

4. Maksimal jumlah anak  dalam satu keluarga yang mendapat bantuan adalah 3 anak

BACA JUGA:Update Bansos Oktober! 3 BLT Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda Sekarang

5. Kategori anak SD, SMP dan SMA yang terdaftar sebagai penerima PKH jika terdaftar pada sistem Dapodik.

6. Maksimal anak usia dini atau balita dalam satu keluarga adalah hingga anak ke 2.

7. Komponen PKH anak usia dini atau balita berumur 0-6 tahun. 

8. Maksimal jumlah disabilitas maupun lansia yang dianggap sebagai komponen adalah 4 orang 

BACA JUGA:Update Bansos Oktober! 3 BLT Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda Sekarang

9. Maksimal jumlah lansia yang dianggap sebagai komponen adalah 4 orang.

10. Komponen PKH lansia minimal berusia 60 tahun pada saat penentuan komponen PKH. 

11. Maksimal komponen kehamilan yang dianggap sebagai komponen adalah hingga kehamilan kedua,

12. Jika anggota keluarga memenuhi syarat lebih dari satu komponen maka yang dianggap sebagai komponen dengan nominal bantuan tertinggi.

Demikianlan informasi terkait terkait pencairan PKH tahap 4. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: