Honda

Harap Cek Rekening! Bansos PKH Tahap 5 Masuk, Lansia Cair Duluan

Harap Cek Rekening! Bansos PKH Tahap 5 Masuk, Lansia Cair Duluan

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Sebagai program yang menjadi prioritas nasional, Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) telah banyak memberikan kotribusi bagi pengurangan angka kemiskinan di tanah air.

Terlebih angka kemiskinan meningkat tajam setelah adanya inflasi, dan dampak dari Covid-19 beberapa tahun terakhir.

Pemberian stimulus berupa bansos mejadi salah satu dari banyaknya solusi yang dikeluarkan pemerintah. 

Jadi tidak heran ditengah meroketnya harga bahan pokok dan semua kebutuhan, Bansos PKH sangat ditunggu pencairannya. 

BACA JUGA:Rezeki Nomplok Bagi KPM PKH dan BPNT, Bansos Tambahan Mulai Tersalurkan kepada KPM, Cek Nama Anda di Sini

BACA JUGA:3 Kriteria Warga Pemilik KK Berikut Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Oktober Ini, Cek Faktanya!

Terlebih untuk tahap 5 alokasi September dan Oktober yang disalurkan melalui beberapa bank, diantaranya adalah Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. 

Kesemua bank tersebut adalah ber-plat merah yang telah bekerjasama demi keberlangsungan program bansos yang ada.

Apabila kita merujuk pada juknis penyaluran yang dipakai pada tahun 2023 ini, terutama untuk bansos PKH yang memakai lembaga bayar perbankan, alokasi penyaluran per dua bulan ini akan dilaksanakan pada Oktober ini. 

Untuk kapan jadwal pastinya, masih menunggu status bansos pada laman www.sik.kemensos.go.id berubah menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan) dana bansos menjadi Tahap 5. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tahun Depan Penerima 5 BLT Ini Bakal Ditambah, Begini Cara Dapatnya

BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?

Apabila status telah berubah, dana tersebut akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Kepada seluruh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), bantuan sosial PKH diharapkan untuk selalu mengecek rekening  bansos milik mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: