Ada Modal Usaha Hingga Rp 95 Juta Dibagikan Kemensos Melalui Bansos PENA, Intip Yuk Cara Dapatnya!

Modal Usaha Hingga Rp 95 Juta Dibagikan Kemensos Melalui Bansos PENA--Instagram
PALPRES.COM - Kemensos siap bagikan modal usaha bagi penerima bansos PKH dan BPNT pada thaun 2025 mencapai Rp 95 juta.
Kemensos (Kementerian Sosial) kembali memberikan gebrakan baru. Dimana akan memberikan modal usaha bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Hal ini dibuktikan dengan dikucurkannya dana bantuan untuk modal usaha yang nominalnya cukup besar.
Adapun bantuan itu akan diwujudkan dalam program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).
BACA JUGA:6 kategori Masyarakat yang Tak Bisa Dapat Bansos Dari Pemerintah Setelah DTSEN Diterapkan!
BACA JUGA:Intip Beberapa Bansos yang Akan di Bagikan Pemerintah Pada Ramadhan Ini, Kamu Berpeluang Dapat!
PENA Sudah Ada Sejak Lama
Sejak tahun 2022, Kementerian Sosial meluncurkan bantuan modal usaha bagi penerima BPNT dan PKH melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat keluar dari ketergantungan bansos.
Berikut adalah jenis-jenis bantuan PENA dan perbedaannya:
BACA JUGA:Lapor Kesini! Jika Menemukan Penyalahgunaan Dana Bansos Pemerintah Oleh Oknum, Intip Juga Solusinya!
BACA JUGA:KETAHUI! 3 Bansos Kemensos Cair lebih Awal, Apakah Ada BLT BBM Rp 300.000?
1. PENA Reguler (Rp5 Juta)
Bantuan PENA Reguler diberikan kepada peserta PKH dan BPNT dengan nilai Rp5 juta.
Biasanya, penerima bantuan ini berasal dari aspirasi anggota dewan yang mengusulkan nama KPM untuk menerima bantuan modal usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber