Honda

Bantuan Sembako Tahap 5 Senilai Rp400.000 Dicairkan Minggu Ini, Buruan Cek Nama Anda di Sini

Bantuan Sembako Tahap 5 Senilai Rp400.000 Dicairkan Minggu Ini, Buruan Cek Nama Anda di Sini

Bantuan Sembako Tahap 5 Senilai Rp400.000 Dicairkan Minggu Ini, Buruan Cek Nama Anda di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan sembako tahap 5 senilai Rp400.000 dicairkan minggu ini, yuk segera cek nama Anda di sini.

Mengingat bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima.

Meskipun dalam pencairannya menyasar kepada hampir 19 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan yang awalnya berbentuk sembako hanya diberikan kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu serta telah terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH 2023 Telah Tiba, KPM Bakal Terima Uang Bantuan Senilai Rp750.000, Segera Cek di Sini

BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos BPNT di Pos dan ATM, BLT Rp2.400.000 Segera Cair

Karena tujuan dari bantuan ini adalah salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori golongan miskin dan rentan miskin.

Saat ini bantuan yang lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini sudah memasuki tahap 5 untuk alokasi bulan September-Oktober.

Artinya, saat ini bantuan yang kini diberikan dalam bentuk tunai ini sudah memasuki periode salur.

Dimana setiap penerima nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 yang mencakup pencairan untuk dua bulan sekaligus.

BACA JUGA:Batas Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hingga 30 Oktober 2023, Dana Bantuan Cair untuk 2 Bulan

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp2.400.000 Masuk Rekening KPM, Cek Nama Penerimanya Sudah Keluar

Jika di akumulasikan per tahunnya maka para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT tahap 5 dan ingin mengetahui jadwal penyalurannya, berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat diikuti:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: