Honda

Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel

Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel

Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini KPM dapat Uang Gratis Dobel-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan dilakukan secara serentak. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH dan BPNT akan mendapatkan pencairan bantuan dobel dari pemerintah. 

Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 periode September-Oktober 2023 akan dicairkan kepada KPM pemegang kartu KKS Merah Putih. 

Kabar gembira ini menyusul adanya perubahan status periode salur di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

BACA JUGA:Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 5 yang Berhasil Cek Rekening, Dana Bansos Rp400.000 Masuk Rekening KPM

Jika sebelumnya perubahan periode salur dari Juli-Agustus ke September-Oktober baru terlihat untuk pencairan BPNT, terpantau pada Sabtu 21 Agustus periode salur untuk PKH juga sudah berubah ke September-Oktober 2023.  

Artinya, proses pencairan baik PKH maupun BPNT yang lewat KKS Bank Himbara ini sudah semakin dekat.

Seperti pada pencairan-pencairan tahapan sebelumnya, pemerintah juga mencairkan bantuan PKH dan BPNT secara serentak. 

Sehingga bagi KPM PKH+BPNT akan mendapatkan uang gratis dari pemerintah dobel. 

BACA JUGA:KABAR TERBARU, Bansos BPNT Alokasi September-Oktober Cair Pekan Depan, Uang Rp400 Ribu Masuk KKS

Meskipun saat ini terpantau di SIKS-NG bantuan BPNT tahap 5 sudah muncul keterangan ‘verifikasi rekening’.

Seperti diketahui ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh Kemensos RI.

Nah, jika sudah pada tahap verifikasi rekening, maka saat ini pihak perbankan sedang melakukan pencocokan data KPM di perbankan, dukcapil dan DTKS. 

Selanjutnya, apabila dinyatakan cocok dan padan, maka akan tertera keterangan ‘Berhasil Cek Rekening’ dan akan berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu SPM dan SP2D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: