Honda

Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 5 Cair, KPM Dapat Uang Tunai Rp400.000, Cek Statusmu Sekarang!

Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 5 Cair, KPM Dapat Uang Tunai Rp400.000, Cek Statusmu Sekarang!

Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 5 Cair KPM Dapat Uang Tunai Rp400.000 Cek Statusmu Sekarang!,-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Alhamdulillah Bansos BPNT tahap 5 cair, KPM dapat uang tunai Rp400.000.

Ada Kabar terbaru pencairan Bansos BPNT tahap 5 periode September-Oktober 2023. 

Bansos BPNT tahap 5 periode September-Oktober 2023 dengan nominal Rp400.000 dicairkan lewat Kartu KKS Bank Himbara.

Ada 4 bank yang menjadi Lembaga penyalur bantuan BPNT tahap 5 ini yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI.

BACA JUGA:Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, 3 Kriteria Ini Wajib Dapat, Cek Syaratnya

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel

Bagi anda yang sudah menunggu pencairan BPNT tahap 5, anda dapat mengecek secara berkala status pencairan kepada pendamping sosial.

Karena, berdasarkan update pencairan di akun SIKS-NG (Sistem informasi kesejahteraan sosial next generation) sudah ada perubahan status penerima bantuan sosial.

Jika beberapa hari lalu, sudah ada perubahan periode salur ke September-Oktober, dan juga sudah muncul nama calon penerima BPNT tahap 5, terpantau sejak Sabtu 21 Oktober 2023 sudah ada keterangan ‘verifikasi rekening’.

Artinya, saat ini Kementerian Sosial sedang memadupandankan data calon penerima bantuan baik data DTKS, Dukcapil dan data di Perbankan. 

BACA JUGA:Bansos Kemensos Cair Lagi, KPM Bahagia Terima Dana Bantuan Hingga Rp2.400.000, Cek Jadwalnya di Sini

Jika hasilnya data calon penerima bantuan cocok dan padan, maka akan muncul keterangan ‘Berhasil Cek Rekening’.

Selanjutnya tinggal menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membara (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Apabila saat dicek nama penerima manfaat sudah ada keterangan SPM atau SP2D, artinya bantuan sudah mulai disalurkan ke kartu KKS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: