Honda

Cegah Karhutla, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor tingkatkan patroli malam hari

Cegah Karhutla, Personel Satbrimob Polda Sumsel  Batalyon B Pelopor tingkatkan patroli malam hari

Cegah Karhutla Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor tingkatkan patroli malam hari--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor BKO Polres Oki dalam rangka Ops Stop Karhutla Musi-2023 dipimpin Ipda Eko Yuwitno tingkatkan kegiatan patroli pada malam hari, dan melaksanakan Sweping terhadap masyarakat di Desa Sungai Pasir Kec. Cengal Kab. Ogan Komering ilir guna mencegah adanya oknum masyarakat yang membakar lahan, Sabtu malam, 21 Oktober 2023.

Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano SKM mengatakan, dari hasil analisa dan evaluasi dilapangan, ada kemungkinan oknum masyarakat pembakar lahan melakukan aksinya pada malam hari, untuk itu kami tingkatkan kegiatan patroli pada malam hari.

Personel Patroli menyasar kawasan lahan-lahan kosong khususnya di area yang rawan muncul titik api, dan dilanjutkan dengan kegiatan sweping terhadap warga untuk memastikan agar tidak ada warga yang membawa bahan atau barang yang dapat memicu terjadinya karhutla   

Selanjutnya personel juga memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

BACA JUGA:Cocok untuk Mobil Keluarga, City Car Ini Miliki Kabin Besar dan Bertenaga 

"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan karhutla, akan diproses sesuai hukum dengan sanksi hukuman 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah," kata Danyon B Pelopor.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: