Amirsyah SH: Pembangunan Wilayah Pesisir Timur OKI Terkendala Hutan Produksi
Anggota DPRD OKI Amirsyah SH melakukan kunjungan kerja ke wilayah pesisir timur OKI-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang, terkendala kawasan hutan produksi (HP).
Demikian dikatakan Anggota DPRD OKI, Amirsyah SH saat melakukan Reses I Masa Sidang I Tahun 2023-2024, pada Selasa 17 Oktober 2023 di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya sejak beberapa tahun lalu memperjuangkan program pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sungai Menang.
"Pembangunan jalan ini sudah mencapai puluhan kilometer dengan anggaran hampir mencapai Rp10 milyar, namun tidak bisa dilanjutkan karena terkendala kawasan hutan produksi," ungkap Amirsyah.
BACA JUGA:Mau Makan Pindang Lezat di Kota Lubuklinggau? yuk Datang ke Pindang Yosi
BACA JUGA:Daftar 10 Tanaman Hias Paling Populer di Tahun 2023, Cek Jenis dan Harganya ya!
Seperti pembangunan jalan Pinang Indah - Sibur dan Dewa Sibur - Sungai Somor, yang pernah dianggarkan dan telah dikerjakan, namun pihak PUPR OKI tidak berani melanjutkan karena masuk kawasan hutan produksi.
"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi di tahun 2022 lalu ada edaran dari Pemerintah Pusat untuk tidak membangun di kawasan hutan produksi, sehingga pembangunan jalan lanjutan tidak bisa dikerjakan tahun ini," cetus Amirsyah.
Anggota DPRD OKI selama 4 periode ini melanjutkan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atau pembebasan kawasan hutan produksi, agar program pembangunan jalan penghubung antar desa bisa dilanjutkan.
"Karena jalan yang sudah kita bangun selama ini belum tuntas, masih beberapa kilometer yang belum dikerjakan dengan penimbunan tanah setempat, sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat," tukasnya.
BACA JUGA:Lantik Kades di Pedamaran, Bupati Iskandar Sebut OKI Ibarat Kapal Besar yang Butuh Nahkoda Handal
Amirsyah mengakui pembebasan kawasan hutan produksi memerlukan waktu dan proses yang tidak mudah, karena harus dikawal agar pemerintah provinsi dan pusat bisa merestui pembebasan kawasan tersebut.
"Kita juga bersama anggota dewan lainnya akan mengawal proses pembebasan kawasan hutan produksi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: