Audiensi Bersama Komisi II DPRD OKI, Ini Harapan Honorer R2 dan R3

Audiensi honorer R2 dan R3 bersama Komisi II DPRD OKI -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten OKI, Rabu 12 Februari 2025.
Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, puluhan non ASN yang terdaftar dalam database BKN ini disambut dengan tangan terbuka oleh para wakil rakyat dari Komisi II.
Dialog terbuka ini dihadiri langsung Ketua Perkumpulan Non ASN R2 dan R3 Kabupaten OKI, Aka Oktariadi, didampingi Wakil Ketua I Erin Setiawan, serta puluhan anggota lainnya.
Mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi II DPRD OKI Febriansyah Wardana serta anggota lainnya yakni Mustar dan Marzuki.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Audiensi Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Satres Narkonba Polres Lubuk Linggau Tangkap Tersangka Narkoba Asal Muratara
Febriansyah Wardana menuturkan segala aspirasi akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.
“Kebetulan dalam kesempatan ini, Kepala BKPP OKI Maulidini, juga hadir.
Jadi untuk mempersingkat waktu, silahkan teman-teman Non-ASN menyampaikan langsung tujuan dan maksud dari audiensi ini,” ujar Febriansyah.
Ketua Perkumpulan Non-ASN R2 dan R3 Kabupaten OKI, Aka Oktariadi menegaskan, bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan demonstrasi, melainkan untuk meminta anggota dewan agar memperhatikan nasib para tenaga Non-ASN.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumsel Elvaria Novianti Tekankan Penggunaan Bantuan Modal UMKM Dengan Baik
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Launching Mal Pelayanan Publik, Berikan Kemudahan Akses Bagi Masyarakat
“Menurut undang-undang, hanya ada dua status kepegawaian, yaitu PPPK dan PNS.
Tidak ada nomenklatur PPPK paruh waktu. Namun, melalui surat edaran KemenPAN-RB, keputusan itu dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: