Honda

Lolos Cek Rekening, Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober Cair di KKS Bank Ini

Lolos Cek Rekening, Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober Cair di KKS Bank Ini

Lolos Cek Rekening, Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober Cair di KKS Bank Ini -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Lolos cek rekening, bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober cair di KKS Bank ini. 

Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan September-Oktober yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara sudah semakin dekat. 

Bagi para KPM yang sudah lolos cek rekening, maka bersiap Bansos PKH dan BPNT cair untuk 2 bulan ke rekening penerima manfaat. 

Perkembangan dan progress pencairan PKH dan BPNT saat ini baru bisa diakses di akun SIKS-NG operator Dinas Sosial Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Rezeki Dobel dari Bansos PKH dan BPNT yang Cair Sekaligus, Cek Update Pencairannya di Link Ini

BACA JUGA:Fokus Turunkan Kemiskinan, Pemerintah Bagikan 5 BLT Ini Mulai Januari 2024, Ini Cara Pengajuannya

Terpantau di SIKS-NG saat ini sudah ada perkembangan pencairan bantuan sosial dari Kemensos ini. 

Seperti pada bantuan PKH tahap 4 sudah ada perubahan periode salur dari Juli-Agustus berubah September-Oktober 2023.

Masih ada beberapa tahapn lagi yang harus dilalui sebelum bantuan sampai ke rekening KPM. 

Lalu, untuk bantuan BPNT alokasi September-Oktober juga sudah terpantau sebagian KPM sudah berhasl cek rekening dan sebagiannya lagi masih dalam tahap verifikasi rekening.

BACA JUGA:ASYIK! Bansos Pangan Bakal Ditambah Lagi, 21 Juta Masyarakat Miskin Terima Sembako Hingga Akhir Tahun 2023

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Berhasil Cek Rekening, Siap-siap Dana Bantuan Cair di Tanggal Ini

Bagi KPM yang keterangannya sudah berhasil cek rekening atau Rek Berhasil, maka KPM hanya tinggal menunggu Kemensos menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),

Jika dua surat tersebut sudah diterbitkan, maka selanjutnya perbankan akan memulai proses transfer dana bantuan ke rekening para KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: