RDPS
Honda

Fokus Turunkan Kemiskinan, Pemerintah Bagikan 5 BLT Ini Mulai Januari 2024, Ini Cara Pengajuannya

Fokus Turunkan Kemiskinan, Pemerintah Bagikan 5 BLT Ini Mulai Januari 2024, Ini Cara Pengajuannya

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Komitmen Pemerintah dalam hal penurunan angka kemiskinan di taBACA JUGA:Ada Bansos Modal Usaha Rp6.000.000 Kuota Terbatas, Berminat? Daftar di Sini nah air, akan terus dilanjutkan pada tahun 2024. 

Hal ini tidak hanya sebatas asumsi belaka, akan tetapi merupakan kebijakan yang telah disepakati. 

Terbukti dengan ditambahnya anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang hampir mencapi Rp500 triliun d itahun depan. 

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat pembacaan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Negara) pada Agusutus lalu.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Senin Besok Dana Bansos BPNT Rp400.000 Bakal Masuk ke Rekening KPM

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel

Anggaran tersebut nantinya akan dibagikan ke beberapa lembaga, dan kementerian. 

Salah satunya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI, yang  fokus pada pemberian stimulus dalam bentuk bantuan sosial yang ditujukan untuk menyelesaiakan masalah kesejahteraan sosial ditanah air.

Disamping itu, untuk Kemensos sendiri, anggaran akan diprioritaskan pada melanjutkan beberapa bantuan sosial (bansos) yang disalurkan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan non tunai yang diambil melalui rekening bank.

Adapun 5 BLT yang akan disalurkan sebagai berikut:

BACA JUGA:Waktunya Berlibur, 10 Mobil Keluarga Ini Cocok Untuk Perjalanan Jauh, Bensinnya Irit

BACA JUGA:CATAT! Pemerintah Bagikan Modal Usaha Bagi 20.000 KK di 2024, Ini Cara Pengajuannya

Pertama, adalah bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang disalurkan kepada hampir 19 juta penerima ditanhun ini. 

Dengan alokasi penyaluran ada yang per dua bulan, dan per 3 bulan yang dibagi ke dalam beberapa tahapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: