Citraland
Honda

SIAP-SIAP, Penerima Bansos BPNT Juga Dapat BLT Tambahan dan Sembako, Ini Syarat Penerimanya

SIAP-SIAP, Penerima Bansos BPNT Juga Dapat BLT Tambahan dan Sembako, Ini Syarat Penerimanya

SIAP-SIAP Penerima Bansos BPNT Juga Dapat BLT Tambahan dan Sembako Ini Syarat Penerimanya -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Siap-siap bagi penerima Bansos BPNT selain mendapatkan bantuan tunai Rp200.000 perbulan juga akan mendapatkan BLT tambahan dan bantuan sembako dari pemerintah.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Pemerintah di penghujung tahun 2023 ini. 

Bahwasanya pemerintah akan menyalurkan BLT tambahan dan juga sembako untuk Masyarakat miskin yang juga penerima Bansos BPNT

Bansos BPNT sudah berjalan secara reguler setiap tahun.

BACA JUGA:Terbaru, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Sudah Cair di Daerah Ini, Bantuan Cair di 4 Bank

Penerimanya merupakan Masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 Pertahun.

Nah, selain mendapatkan bantuan BPNT, penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah.

Ada dua bantuan tambahan yang disalurkan untuk KPM BPNT ini sebagai berikut:

BACA JUGA:Terbaru, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Sudah Cair di Daerah Ini, Bantuan Cair di 4 Bank

1. Bantuan Sembako Beras 10 kilogram

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk periode bulan September, Oktober dan November 2023. 

Bantuan ini disalurkan kepada 21,35 juta penerima yang mayoritas diterima oleh penerima PKH dan BPNT. 

Penyaluran bantuan ini melibatkan kantor Pos. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: