Honda

Usai Diresmikan Presiden Jokowi, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Mulai Berbayar, Segini Tarifnya

Usai Diresmikan Presiden Jokowi, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Mulai Berbayar, Segini Tarifnya

Ilustrasi jalan tol Indralaya-Prabumulih yang mulai berbayar usai diresmikan Presiden Jokowi-Kementerian PUPR-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dibangun sejak tahun 2019 lalu, pembangunan Jalan Tol Indralaya - Prabumulih di Sumatera Selatan akhirnya rampung juga.

Pembangunan di Sumatera Selatan ini sudah selesai dan telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Kamis 26 Oktober 2023.

Proyek jalan bebah hambatan di Sumatera Selatan ini dibangun dengan biaya dana investasi mencapai Rp12,5 triliun dengan panjangnya mencapai 64,5 kilometer.

Jalan Tol Indralaya - Prabumulih di Sumatera Selatan termasuk dalam bagian Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.800 kilometer.

BACA JUGA:9 Khasiat Batu Akik Combong Putih, Paling Cocok Dipakai Juru Kampanye dan Presenter

BACA JUGA:Smartphone Berkualitas dengan Harga Terjangkau, Cek Spesifikasi 5 Handphone Infinix Berikut

Dimana Jalan Tol Trans Sumatera sampai sekarang ini terus dikerjakan oleh pemerintah.

Walaupun masih tertinggal jauh bila dibandingkan dengan panjang jalan tol yang dimiliki oleh republik Rakyat Tiongkok, yakni punyai 280 ribu kilometer.

Presiden RI Joko Widodo terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di Indonesia, sehingga Indonesia bisa bersaing dengan negara lainnya.

Dengan adanya infrastruktur Jalan Tol ini, membuat perjalanan dari Palembang menuju Lampung hanya membutuhkan waktu perjalanan yang singkat dari sebelumnya.

BACA JUGA:Kamu Tak Suka Jengkol? Awas Nyesal, karena Buah Ini Kaya Manfaat untuk Kesehatan

BACA JUGA:Kuartal 3 Tahun 2023, PT Elnusa Tbk Laporkan Laba Bersih Capai Rp407 Miliar

Jika sebelum ya, perjalanan dari Palembang menuju Lampung bisa menghabiskan waktu selama 10 hingga 12 jam perjalanannya.

Akan tetapi, setelah adanya Jalan Tol Indralaya - Prabumulih ini memakan waktu perjalanan hanya 3,5 jam saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: