Citraland
Honda

Bansos Kemensos Cair! Segera Siapkan KTP untuk Cek Kelayakan Anda, Bantuan Rp750.000 Siap Dibawa Pulang

Bansos Kemensos Cair! Segera Siapkan KTP untuk Cek Kelayakan Anda, Bantuan Rp750.000 Siap Dibawa Pulang

Bansos Kemensos Cair! Segera Siapkan KTP untuk Cek Kelayakan Anda, Bantuan Rp750.000 Siap Dibawa Pulang --Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Di penghujung bulan Oktober 2023 ini, bantuan sosial yang dikucurkan oleh Kementrian Sosial akhirnya cair.

Dimana bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kelayakannya sebagai penerima bansos maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000.

Bantuan senilai Rp750.000 tersebut berasal dari penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Bansos PKH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:5 Program Bansos Cair November 2023, Segini Nominal Bantuan yang Diterima Masyarakat Miskin

BACA JUGA:KPM Terdata di DTKS Kemensos Gembira, Bantuan Senilai Rp400.000 Siap Dicairkan, Segera Cek Pakai KTP

Dengan harapan, melalui program ini bisa tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan taraf hidup serta menjadi lebih sejahtera.

Adapun program PKH sendiri disalurkan secara langsung melalui sistem pembagian dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk penyaluran melalui Bank Himbara disalurkan dua bulan sekaligus dan lewat Kantor Pos disalurkan untuk periode tiga bulan.

Besaran bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat pun bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750.000 pertahapnya.

BACA JUGA:Siap-Siap! 2 Bansos Kemensos Siap Disalurkan Bulan November, Penerima Manfaat Segera Siapkan 3 Syarat Ini Ya

BACA JUGA:Bansos PKH Cair, Lansia Dapat Bantuan Senilai Rp600.000, Cek Nama Penerima di Sini

Penting untuk diingat bahwa program ini tidak dapat diberikan kepada semua orang, melainkan hanya kepada masyarakat penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat atau KPM).

Penerima manfaat adalah keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: