Citraland
Honda

Siap-Siap! 2 Bansos Kemensos Siap Disalurkan Bulan November, Penerima Manfaat Segera Siapkan 3 Syarat Ini Ya

Siap-Siap! 2 Bansos Kemensos Siap Disalurkan Bulan November, Penerima Manfaat Segera Siapkan 3 Syarat Ini Ya

Siap-Siap! 2 Bansos Kemensos Siap Disalurkan Bulan November, Penerima Manfaat Segera Siapkan 3 Syarat Ini Ya--Doc Palpres.com

Seperti penerima bantuan dari BPNT akan menerima uang tunai senilai Rp600.000.

Bantuaan ini ditujukan kepada 83 daerah di Indonesia yang merupakan daerah 3T dan daerah perbatasan.

BACA JUGA:3 Bansos Cair November Ini, 10 Juta Penerima PKH Dapat Rezeki Dobel, Cek ATM Ya

Makanya bantuan ini langsung diberikan 3 bulan sekaligus yakni sebesar Rp600.000 dengan akumulasi per tahunnya mencapai Rp2.400.000.

Sementara untuk bantuan PKH, para KPM akan menerima bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Proses verifikasi rekening KPM yang sedang berlangsung di aplikasi SIKS-NG diperkirakan paling cepat November dan paling lambat akhir Desember 2023.

Oleh karena itu, pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 4 diperkirakan akan dimulai secara bersamaan di bulan November 2023, meskipun hal ini masih perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan.

BACA JUGA:Emak-emak Penerima Bansos BPNT Harap Bersabar Ya, BLT Rp400.000 Sebentar Lagi Cair

Mengingat proses penyaluran bantuan Kemensos ini dilakukan secara bertahap, dengan kata lain daerah satu dan lainnya berbeda.

Jadi para penerima manfaat harap bersabar.

Untuk memastikan tahapan proses pencairan dan mendapatkan informasi yang lebih rinci, penerima manfaat dapat menghubungi pendamping sosial atau memantau langsung melalui aplikasi SIKS-NG.

Keberlanjutan program sosial ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih baik kepada keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Bank Mana? KPM Gembira Uang Rp400.000 Masuk KKS

Adapun tiga dokumen wajib yang harus dipersiapkan para penerima manfaat adalah sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Asli)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: