Honda

BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg, BPNT hingga PKH Serentak Dibagikan November, Ini Syaratnya!

 BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg, BPNT hingga PKH Serentak Dibagikan November, Ini Syaratnya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

Anak sekolah, tergantung dengan jenjang pendidikan yang dijalani. Anak SD Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1.500.000 per tahun, dan terakhir anak SMA Rp2.000.000 per tahun.

Untuk BPNT Sembako, dana yang didapatkan sebesar Rp200.000 per bulan. 

BACA JUGA:5 BLT Andalan Pemerintah Kembali Digelontorkan pada 2024, Kamu Bisa Daftar Cuma Lewat HP Lho

BACA JUGA:BLT Tambahan El Nino Rp400.000 Cair di Sini, Berikut Ini Syarat Mendapatkannya

Total setiap penerima akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun. 

Untuk alokasi penyaluran ada yang per dua bulan, dan per tiga bulan. Disesuaikan dengan lembaga bayar yang dipakai.

Sedangkan bansos tambahan seperti BLT El Nino akan diberikan sebesar Rp200.000, alokasi November - Desember. 

Jadi total Rp400.000.

BACA JUGA:REZEKI DOBEL, Penerima Bansos BPNT Dapat BLT Tambahan Rp400.000 Cair di Tanggal Ini

BACA JUGA:Mengapa Kita Perlu Latihan Beban dan Konsumsi Protein? Ini Kata Ade Rai

Diperuntukan bagi 18,8 juta penerima yang terdiri dari penerima bansos PKH dan BPNT. 

Serta masyarakat hasil Sensus Regsosek 2023 lalu, dengan pendapatan rendah per kapita setiap bulannya.

Kemudian bansos pangan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah), akan juga disalurkan untuk bulan November - Desember. 

Dimana untuk tahap 2 ini telah disalurkan untuk bulan September dan Oktober, bagi 20 juta lebih penerima.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH Cair untuk KPM Golongan Ini, Update Pencairan BPNT Rp400 Ribu Sudah Masuk KKS

BACA JUGA:Mau Awet Muda? Coba Deh Minum 3 Jus Kolagen Alami Ini, Bikin Kulit Glowing Cara Buatnya Mudah!

Terdapat penyusutan dari data penerima sebelumnya. 

Dikarenakan banyak warga yang telah meninggal, tidak ditemukan, pindah alamat, dan terindikasi mampu (ASN, dan bergaji UMR).

Untuk mendapatkan ke semua bansos ini, kamu harus memenuhi syarat berikut. 

Pertama, pastikan datamu telah tertip. KK, dan KTP telah online dan padan Dukcapil. 

BACA JUGA:Dunia Mengakui Keindahannya, Ini 7 Spot Diving Terbaik di Indonesia, Bikin Betah di Bawah Laut!

BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Barat, Warga Sekampung Tidak Makan Nasi Nyaris 100 Tahun, Alasannya Mengejutkan

Kedua, masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Ketiga, merupakan penerima bansos reguler baik PKH, maupun BPNT.

Keempat, namanya masuk kedalam SK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Informasi mengenai penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi hal yang sangat dinanti.

BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP! Bansos PKH dan BLT BPNT Segera Cair via Pos, Simak Jadwal Pembagiannya Disini

BACA JUGA:Ladies Wajib Simak! Yamaha Bagikan Tips 7 Cara Mengendarai Sepeda Motor yang Baik

Untuk melihat apakah kamu termasuk penerima bansos tersebut, silahkan log in pada akunmu di laman www.cekbansos.go.id  

Disana kamu bisa melihat bansos apa yang bisa kamu dapatkan. 

Bisa juga melalui handphonemu dengan cara download aplikasi usul-sanggah secara gratis pada Playstore. 

Kemudian buatlah akun dengan menggunakan e-KTP, dan KK. 

BACA JUGA: Motor Bebek Murah Terbaru, Yamaha EZ115 2023 Dibanderol Seharga Rp19 Jutaan

BACA JUGA:Harga Miring dan Terkenal! Inilah 3 Tempat Wisata Kuliner di Palembang yang Laris Manis

Setelah jadi baru bisa log in (masuk) dan cek daftar bansos yang kamu miliki. 

Bisa juga menanyakan pada Pendamping Sosial PKH yang bertugas 

Demikianlah informasi yang bisa dibagikkan semoga bisa membantu dan dapat dimengerti. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: