Citraland
Honda

SK Sudah Terbit! Kemensos Bakal Cairkan Bansos BPNT Sembako Tahap 5 Awal November Ini

SK Sudah Terbit! Kemensos Bakal Cairkan Bansos BPNT Sembako Tahap 5 Awal November Ini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COMKPM BPNT atau biasa disebut bansos sembako akan berbahagia pada awal November ini. 

Karena dana bansos dipastikan akan segera dicairkan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Pencairan tersebut adalah untuk tahap 5 termin 1 alokasi September dan Oktober Rp400.000, yang akan disalurkan melalui lembaga bayar perbankan. 

Meliputi bank milik pemerintah atau Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), dan terakhir Bank Syariah Indonesia (BSI).

BACA JUGA:Surat Resmi Kemensos Keluar, Bansos PKH Tahap 5 Mulai Cair November Ini, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT Alokasi September - Oktober Segera Cair ke ATM, Ini Jadwalnya!

Hal ini selain didasarkan pada juknis yang ada, bahwa penyaluran akan dilakukan paling cepat awal bulan November, dan paling lambat pada akhir bulan. 

Selain itu, jika kita merujuk pada website internal milik yang dikelola Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id, bahwa penyaluran akan segera dilanjutkan meski belum SP2D.

Akan tetapi berpegang pada SK (Surat Keputusan) tahap 5, alokasi penyaluran melalui Himbara yang dikeluarkan oleh Kemensos pada 23 Oktober 2023 lalu.

Setidaknya proses yang dilakukan setelah SK keluar dan diserahkan oleh Kemensos ke lembaga bayar bank, memakan waktu yang tidak sebentar. 

BACA JUGA:Sudah SP2D, Kapan Bansos PKH September-Oktober 2023 Cair? Cek Penerima BLT El Nino yang Cair Akhir Tahun

BACA JUGA: BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg, BPNT hingga PKH Serentak Dibagikan November, Ini Syaratnya!

Nama berisikan BNBA (By Name By Address) tersebut akan dicek kembali, apakah padan atau tidak di Dukcapil dengan data yang ada pada bank tersebut. 

Jika data beres, dan sesuai makan dana dapat ditransfer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: