ALHAMDULILLAH! Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak, KPM Langsung Terima Uang Gratis Hingga Rp3 Juta
ALHAMDULILLAH! Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak, KPM Langsung Terima Uang Gratis Hingga Rp3 Juta--Doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Ahamdulillah, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair serentak, para KPM langsung terima uang gratis hingga Rp3 juta.
Bantuan ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dalam pencairan kali ini, ada beberapa kategori KPM yang berhak menerima bantuan dalam jumlah yang berbeda.
Dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH 2023, setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan uang gratis hingga Rp3 juta.
BACA JUGA:Bansos Tambahan El Nino Cair November 2023, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Bantuan Rp400.000
Selain itu, KPM BPNT 2023 juga akan menerima bantuan hingga Rp2.400.000 yang akan dicairkan secara bertahap.
Adapun, dalam penyalurannya melalui Bank Himbara yang tersebar di 431 daerah di Indonesia dengan periode salur per dua bulan sebesar Rp400.000.
Sasaran penerima bantuan ini berjumlah 28,8 juta penerima yang merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengecek status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, KPM dapat menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Alokasi Dana Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Telah Tersedia, Segera Cek Nama Anda dan Ambil Bantuannya
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Bansos PKH dan BLT BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair Serentak Minggu Depan
Setelah memasukkan informasi seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap sesuai dengan KTP, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Bansos PKH dan BPNT adalah bentuk bantuan sosial dalam bentuk tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: