Honda

ALHAMDULILLAH! Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak, KPM Langsung Terima Uang Gratis Hingga Rp3 Juta

ALHAMDULILLAH! Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak, KPM Langsung Terima Uang Gratis Hingga Rp3 Juta

ALHAMDULILLAH! Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak, KPM Langsung Terima Uang Gratis Hingga Rp3 Juta--Doc Palpres.com

Saat ini memasuki proses pencairan untuk bantuan BPNT tahap 5 dan PKH tahap 4 dengan alokasi September-Oktober 2023.

Pencairan ini terus mengalami kemajuan, dan terpantau pada aplikasi SIKS-NG kedua bantuan baik itu PKH dan juga BPNT statusnya sudah SPM.

BACA JUGA:Awal Bulan November Berkah, Bansos BPNT Rp400.000 Cair Bertahap di 3 Bank Ini

Bahkan sudah ada KPM yang melaporkan jika sudah berhasil melakukan penarikan bansos BPNT tahap 5 senilai Rp400.000.

Namun perlu dicatat bahwa dalam pencairan kedua bansos ini tidak serta merta serentak langsung diterima oleh KPM yang menjadi sasaran.

Mengingat, proses pencairannya menggunakan mekanisme termin dan bertahap.

Jadi jika anda masuk dalam data bayar SP2D termin 1 maka bantuan akan segera anda terima dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos BPNT Tahap 5 Alokasi September-Oktober 2023 Cair Hari Ini

Cara mengeceknya bisa melalui SIKS-NG pendamping sosial atau melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Atau apabila memiliki akses mobile banking juga bisa dicek secara berkala apakah sudah ada saldo yang masuk ke rekening KPM.

Namun, perlu diingat bahwa untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023, KPM harus memenuhi persyaratan seperti Warga Negara Indonesia (WNI), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan terdaftar di DTKS.

Selain itu, KPM tidak boleh menjadi anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Bansos Beras 10 Kg Kembali Cair Bulan November, Ini Kategori Penerimanya

Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Semoga bantuan ini dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi KPM yang berhak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: