RDPS
Honda

2 Anak Usaha Titan Infra Energy Pastikan Taat Aturan dari Izin Usaha Hingga Lingkungan

2 Anak Usaha Titan Infra Energy Pastikan Taat Aturan dari Izin Usaha Hingga Lingkungan

2 Anak Usaha Titan Infra Energy Pastikan Taat Aturan dari Izin Usaha Hingga Lingkungan--Istimewa/palpres.com

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung Pembangunan Pabrik Pusri IIIB Lewat Kerjasama Pembiayaan Sindikasi

Adapun ruang lingkup kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemegang IUJP. 

Antara lain, melakukan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan.

“Lalu ada juga pengangkutan, lingkungan, reklamasi pasca tambang dan keselamat pekerja dan penambangan,” katanya.

Menurut Yayan, proses yang dimulai dari survei sampai dengan penggalian batu bara, dilakukan sesuai regulasi dan mengikuti apa yang diberlakukan pemerintah.

BACA JUGA:Catat Kinerja Positif, Laba bersih Semen Baturaja Melonjak 25 Persen di Kuartal III 2023

"Semuanya diawasi oleh pemerintah, jadi tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran,” katanya.

Ia juga menambahkan untuk SLR dan/atau SDJ selalu mengutamakan kegiatan usaha yang berbasis ketaatan terhadap seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.

Termasuk apabila terdapat perubahan-perubahan peraturan yang berlaku, baik untuk perijinan berusaha dan juga perijinan terkait lingkungan hidup. 

“Tentunya, pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang, hal ini demi kepentingan seluruh stakeholders terhadap perusahaan dilakukan optimal,” bebernya.

BACA JUGA:2 Kategori KPM Ini Sudah Terima Pencairan Bansos BPNT Rp400.000 Cair November 2023, Siapa Saja?

Terkait dengan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), ia memastikan secara berkelanjutan melaksanakan program untuk masyarakat di wilayah kegiatan usaha.

Selama tahun 2023 saja, SLR dan SDJ telah merealisasikan sebanyak 76 kegiatan pembagian program CSR kepada masyarakat di empat kabupaten.

Antara lain Lahat, Muara Enim, PALI dan Banyuasin, bantuan berupa, pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibmas, pemberian benih padi, dan pupuk serta bantuan beras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: