SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini
SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini--Doc Palpres.com
Masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mendaftar sendiri di kantor desa setempat untuk terdaftar di DTKS Kemensos dan mendapatkan bantuan PKH.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: