Honda

Pimpin Langsung Rapat, Pj Bupati Muba Warning Perusahaan Tabrak Tiang Jembatan Lalan, Ini yang Disampaikan

Pimpin Langsung Rapat, Pj Bupati Muba Warning Perusahaan Tabrak Tiang Jembatan Lalan, Ini yang Disampaikan

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi-Kominfo Muba For Palpres.com-

BACA JUGA:2 Raperda Inisiatif Pemkab Disampaikan Pj Bupati Muba, Inilah Isi Raperdanya

"Kita sepakati bersama untuk dibuatkan  Surat Edaran sebagai komitmen bersama penertiban jalur lintas di bawah Jembatan P6 Sungai Lalan yaitu kita atur batas waktu melintasi pukul 06.00 WIB sampai pulul 18.00 WIB.

Kemudian tonase dikurangi volume menjadi 270 feet atau dibawa 300 feet, dan akan kita pasang cctv di lokasi untuk sementara tidak boleh melintas jalur bawah jembatan P6 Lalan jangan digunakan sebelum kita perbaiki.

Kalau tetap memaksa melintas kita laporkan kepenegak hukum,"ujar Apriyadi.

Lanjut Pj Bupati Apriyadi, oleh karena itu hari ini perlu dibuat kesepakatan yang jelas atau komitmen bersama.

BACA JUGA:Senangnya Pj Bupati Apriyadi Mahmud Dapat Kejutan Ultah dari ASN Muba

Semua dilakukan ini semata-mata untuk pengawasan demi menyelamatkan aset negara dan demi kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah disalahkan, dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes senada dengan apa yang disampaikan Pj Bupati Apriyadi bahwa dirinya setuju demi kepentingan masyarakat banyak.

Sepakat agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama untuk ikut bergotong royong memperbaiki jembatan P6 Sungai Lalan.

BACA JUGA:Mantap, Transaksi Uang Muba Expo 2023 Capai 6,7 Miliar Rupiah, Selama Sepekan

"Sebagai wakil rakyat khususnya di Kecamatan Lalan, saya sangat mendukung agar Tugboat dan tongkang milik perusahan yang melintasi sungai di bawah Jembatan P6 Lalan menjaga kondisi jembatan tersebut.

Jangan hanya mengambil keuntungan saja di Kabupaten Muba, tapi tidak memperhatikan fasilitas atau keselamatan bagi masyarakat setempat,"ujarnya.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Muba diwakili Sekretaris, Kepala BPTD Wilayah VII Provinsi Sumsel, Kepala KSOP Kelas I Palembang, Kasat Polairud Polres Muba, Camat Lalan, CV Rati, dan perwakilan semua perusahaan yang beroperasi melintasi Jembatan P6 Sungai Lalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: