5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?
Ilustrasi 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia.-Unsplash.com-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Gaji menjadi salah satu faktor penting bagi calon pekerja dalam mempertimbangkan untuk menerima pekerjaan baru.
Umumnya besaran gaji dipengaruhi oleh sektor industri tempat bekerja, jabatan, pengalaman, beban tugas, hingga upah minimum wilayah.
Lantas, negara mana sajakah dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia?
Dilansir dari Velocity Global, inilah 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia, tertarik untuk pindah?
BACA JUGA:Masjid Terbesar di Asia Tengah Ini Miliki Kubah Emas yang Indah, Bergaya Arsitektur Islam klasik
1. Luksemburg
Berada di urutan pertama negara dengan rata-rata gaji minimum nasional paling tinggi di dunia adalah Luksemburg.
Negara ini menawarkan upah minimum nasional tertinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia, yakni sebesar 3.169 USD (sekitar Rp50 juta) untuk pekerja bersertifikat dengan usia di atas 18 tahun.
Kalau pekerja itu tidak bersertifikat mulai usia 18 tahun dan seterusnya, akan mendapat upah minimum senilai 2.641 USD (sekitar Rp41 juta).
BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng Kepala! Ini 5 Kota Paling Aneh di Dunia, Ada yang Melarang Penduduknya Mati?
Pekerja di rentang usia lain, yakni 17 sampai 18 tahun dan 15 sampai 17 tahun akan mendapat upah minimum masing-masing sebesar 2.113 USD (sekitar Rp33,4 juta) dan 1.980 USD (sekitar Rp31,3 juta).
Upah minimum ini didasarkan pada 40 jam kerja dalam seminggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: