5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?
Ilustrasi 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia.-Unsplash.com-
2. Australia
Upah minimum nasional yang diterima oleh pekerja di Australia cukup kompleks dibandingkan negara lain.
BACA JUGA:Masjid Terunik di Pakistan Ini Miliki Kubah Terbesar di Dunia, Dijuluki The Whispering Mosque
Hal ini disebabkan adanya pengecualian-pengecualian bagi pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas yang memengaruhi produktivitas, dan pekerja di level magang atau pelatihan.
Di luar pekerja dengan kondisi spesial tersebut, semua pekerja di Australia tidak boleh menerima upah kurang dari 13,44 USD per jam (sekitar Rp213 ribu) atau 2.258 USD per bulan (sekitar Rp35,7 juta).
Bahkan pekerja lepas yang menerimah upah di bawah jumlah tersebut akan menerima tambahan upah sebesar 25 persen.
3. Selandia Baru
BACA JUGA:5 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Gak Masuk Daftar
Upah minimum nasional per bulan yang diterima oleh pekerja Selandia Baru sekitar 2.387 USD per bulan (sekitar Rp37,8 juta).
Tapi, jumlah upah minimum nasional tersebut hanya bisa diperoleh oleh pekerja mulai usia 16 tahun.
Pekerja anak-anak yang berusia 15 tahun atau kurang dari itu tidak wajib menerima upah minimum nasional.
Sementara itu, pekerja baru atau masih dalam tahap pelatihan akan mendapatkan upah minimum sebesar 1.910 USD per bulan (sekitar Rp30,2 juta).
4. Belanda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: