Honda

5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?

5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?

Ilustrasi 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia.-Unsplash.com-

Pemerintah Belanda menyesuaikan upah minimum bagi warganya sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya. Untuk periode 1 Juli 2023 hingga perubahan yang berikutnya, pekerja Belanda berusia 21 tahun dan seterusnya akan mendapat upah sebesar 2.152 USD per bulan (sekitar Rp34,1 juta)

Sementara itu, untuk pekerja di bawah usia 21 tahun akan menerima upah minimum yang lebih kecil. Untuk pekerja dengan usia antara 15 sampai 20 tahun akan menerima upah minimum dengan rentang mulai dari 646 USD (sekitar Rp 10,2 juta) hingga 1.722 USD (sekitar Rp27,2 juta).

 

5. Irlandia

Berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum Nasional tahun 2000, mayoritas pekerja Irlandia berhak mendapatkan upah minimum sebesar 2.114 USD per bulan (sekitar Rp33,5 juta). 

Namun upah minimum sebesar itu hanya bisa diperoleh oleh pekerja Irlandia dengan usia mulai dari 20 tahun.

Sementara itu, pekerja dengan usia di bawah 18 hingga 19 tahun akan mendapat rentang upah mulai dari 1.480 USD (sekitar Rp23,4 juta) hingga 1.903 USD (sekitar Rp30,1 juta). 

Meskipun begitu, peraturan di Irlandia tidak mencantumkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberi upah kepada karyawan yang berstatus kerabat atau pekerja yang mengikuti sistem magang.

 

Demikian ulasan mengenai 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia, tertarik untuk pindah? *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: