Citraland
Honda

9 Bansos Ini Diperpanjang 2024, Pemilik NIK dan KK Bisa Dapat, Ini Persyaratannya!

9 Bansos Ini Diperpanjang 2024, Pemilik NIK dan KK Bisa Dapat, Ini Persyaratannya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar bahagia hadir bagi masyarakat pemilik KK dan NIK KTP yang ada diseluruh Tanah Air, pasalnya tahun depan beberapa bansos akan diperpanjang oleh Pemerintah, dalam hal ini Kemensos RI.

Adapun bantuan sosial yang diperpanjang meliputi bansos reguler maupun tambahan. 

Penyaluran bansos tersebut akan berada dibawah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Nantinya pemilik KK dan NIK KTP yang dapat bansos reguler maupun tambahan tersebut, akan dilanjutkan menerima bansos pada 2024.

BACA JUGA:4 Bansos Cair Mulai Minggu Ini, Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel, Berikut Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair Ke ATM BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, BLT El Nino Rp 200.000 Menyusul Masuk di Tanggal ini

Hal ini dibuktikan dari rincian anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang hampir mencapai Rp500 triliun.

Disamping itu, Kemensos pun mendapatkan jatah yang cukup besar terutama untuk bansos reguler serta bansos tambahan yang memakai data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Adapun 9 bansos yang diperpanjang pada tahun depan meliputi Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BLT BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako, Bansos YAPI (Yatim Piatu), Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).

Lalu, Bansos RST (Rumah Sosial Terpadu), Bansos Pangan Beras 10 Kilogram, Bansos Permakanan Lansia, Bansos Permakanan Disabilitas, dan terakhir KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI yang menyasar masyarakat terdata dalam DTKS Kemensos.

BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Cair via Pos, Bonus Rp400.000 Diterima KPM, Catat Tanggalnya Ya!

BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang! 7 Bantuan Sosial Bakal Cair November Ini, Khusus Untuk Pemilik KKS Aktif

Untuk mengetahui siapa saja penerima, kamu bisa log ini pada laman www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga pada aplikasi usul-sanggah yang dapat di download secara gratis di Playstore, dengan membuat akun terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: