Honda

KPM Kategori Ini Terima 3 BLT Masing-masing Rp400.000 cair Bulan November 2023, Siapa Saja?

KPM Kategori Ini Terima 3 BLT Masing-masing Rp400.000 cair Bulan November 2023, Siapa Saja?

KPM Kategori Ini Terima 3 BLT Masing-masing Rp400.000 cair Bulan November 2023, Siapa Saja?-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- KPM kategori ini terima 3 BLT masing-masing Rp400.000 cair bulan November 2023 ini, siapa saja?.

Bantuan langsung tunai atau BLT merupakan bantuan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai baik itu melalui bank himbara maupun lewat PT Pos Indonesia.

Pada bulan November 2023 ini, pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial termasuk juga 3 BLT yang disalurkan dari program Kementerian Sosial.

Hanya saja, tidak semua kategori KPM bisa menerima 3 bantuan tunai dari pemerintah ini.

BACA JUGA:3 Bansos Uang Tunai Cair Bulan November Ini, Per KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta, Berikut Ini Jadwal Pencairannya

Selain itu syarat utama untuk mendapatkan 3 jenis bantuan ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Jika anda belum terdaftar di DTKS dan ingin mendapatkan bantuan sosial, maka anda wajib melakukan pendaftaran bisa melalui kantor lurah setempat atau ke Dinas Sosial daerah masing-masing

Berikut ini 3 bantuan langsung tunai yang cair dibulan November 2023: 

1. BPNT 

BACA JUGA:Cek Penerima dan Jadwal Pencairan BLT El Nino Alokasi November-Desember 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan pertama adalah bantuan pangan non tunai atau BPNT. 

Tepatnya sejak 1 November 2023, BPNT tahap 5 untuk alokasi bulan September-Oktober sudah mulai dicairkan secara bertahap oleh 4 lembaga bayar yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI ke kartu KKS para KPM.

Bpnt tahap 5 disalurkan untuk periode 2 bulan (September-Oktober) dengan nominal Rp400.000 per KPM.

Pemerintah sudah menerbitkan SP2D data bayar BPNT untuk gelombang 1 hingga gelombang 5, dan saat ini sedang diproses pencairan BPNT untuk gelombang 2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: